HomeBERITATiga Pelaku Ilegal Minning Diamankan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel

Tiga Pelaku Ilegal Minning Diamankan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel

Tiga pelaku Ilegal Minning berhasil diamankan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.

PALEMBANG, SMNNews.co.id – Tim Subdit IV Krimsus Polda Sumsel dipimpin Kasubdit AKBP Bagus Suryo Wibowo kembali berhasil menangkap tiga pelaku ilegal minning di Ogan Komerimg Ulu pada Minggu dini hari (17/3/2024).

Bermula dari penyelidikan terhadap kendaraan yang diduga mengangkut batubara ilegal diwilayah kabupaten Ogan Komering Ulu. Tim melakukan pemeriksaaan terhadap dokumen yang dibawa oleh 1 (satu) unit kendaraan truk Hino plat nopol B 9604 BYU bermuatan batubara seberat 22 ton yang diduga hasil dari pertambangan illegal.

Kendaraan yang dibawa oleh sopir RS menyertakan dokumen tidak sesuai peruntukannya. RS membawa dokumen bertuliskan surat jalan ‘MANTAP 88 Logistics Express’.

Ditektur Reserse Kriminal Khusus Kombes Bagoes Suropratomo Oktobrianto melalui Kasubdit AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, berdasarkan keterangan sopir bahwa batubara yang dibawanya tersebut diperoleh dan dimuat dengan cara memindahkan muatan dari kendaraan lain.

“Mereka memindahkan muatan batubara ilegal ini dari sebuah truck Colt Diesel orange ke truck milik pelaku dilapangan Siba (lapangan parkir kendaraan truk ekspedisi SIBA) didesa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.

“Barang bukti ini rencananya akan dibawa ke stockpile yang berada didaerah Cakung Timur Jakarta. RS ini mengaku tidak mengetahui siapa pemilik barang dan juga siapa penerimanya, hanya diarahkan oleh RN untuk mengambil muatan (batubara) dan mengantarnya ke Jakarta dengan upah Rp.430.000,-pertonnya,” lanjutnya.

Kemudian tim melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan truk hino plat nopol BE 8531 OU bermuatan 30 ton batubara yang dibawa sopir JR. Didapati, dokumen yang sama dengan kendaraan pertama, yakni surat jalan ‘MANTAP 88 Logistics Express’ dan dimuat dari stockpile BSD Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim untuk tujuan ke Stockpile yang berada di Cilegon Banten.

“Yang kedua ini, sopir JR mengaku mengambil muatan dari stockpile BSD atas suruhan NN, untuk dibawa ke ke Stockpile yang berada di Cilegon dengan upah Rp 6 juta tiap ritase,” terangnya.

Tak lama berselang, tim kembali melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan truk hino plat nopol B 9267 BIT bermuatan 30 ton batubara.

“Sopir berinisial SP yang ternyata juga membawa surat jalan ‘MANTAP 88 Logistics Express’, memuat batubara dari stockpile pulau panggung Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim dan akan dibawa ke Stockpile yang berada di Cilegon Banten atas suruhan LN dengan upah uang jalan Rp 6 juta per ritase,” imbuhnya.

Bagus mengaku saat melakukan penyelidikan banyak ditemukan kendaraan yang mengangkut batubara yang dilengkapi dengan surat jalan resmi dengan barcode, timbangan dan asal barang yang berasal dari pemegang IUP.

“Keseluruhan barang bukti kendaraan dan batubara kami titipkan disebuah pabrik di Baturaja, sedang ketiga pelaku kita gelandang ke mapolda untuk proses hukum, dua kita nyatakan DPO,” tegasnya.

“Para pelaku dikenakan pasal 161 UU No 3 tahun 2020 tentang perubahan UU No 4 tahun 1999 tentang mineral dan batubara (minerba) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 milyar,” tutupnya. (jhoni)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Di Bawah Komando Yayuk Sugiat, TP PKK Jombang Bergerak Wujudkan Keluarga Sejahtera untuk Jombang Lebih Baik

JOMBANG, SMNNews.co.id - Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-52 Tahun 2024 yang diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Jombang pada Selasa (21/05/2024)...

PT. Tirta Investama Aqua Keboncandi dan YSKI Gelar Sosialisasi Standarisasi Lahan Hutan Lestari

PASURUAN, SMNNews.co.id - Sebagai bentuk rangkaian kolaborasi antara PT. Tirta Investama Aqua Keboncandi dan Yayasan Sekola Konang Indonesia, terutama dalam upaya Konservasi Kawasan Recharge....

Bupati Blitar Buka Rakercab Gerakan Pramuka Kabupaten Blitar Tahun 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Gerakan Pramuka Cabang Blitar 2024, Selasa (21/05/24) di Ruang Candi Penataran. Hadir...