HomeJAWA TIMURPONOROGODPRD Ponorogo Gelar Hearing dengan AJB Bumi Putera

DPRD Ponorogo Gelar Hearing dengan AJB Bumi Putera

Mursid saat sedang menyampaikan keluhan masyarakat.
Ponorogo, suaramedianasional.co.id – DPRD Kabupaten Ponorogo memanggil pihak AJB Bumi Putera, terkait banyaknya keluhan masyarakat tentang sulitnya klaim asuransi .
Hearing yang dipimpin wakil ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Miseri Effendi, dan sejumlah anggota Komisi A, B dan D ini, menanyakan kejelasan mengenai pencairan klaim yang sulit, padahal premi sudah dibayarkan sementara persyaratan pencairan klaim sudah terpenuhi.
Pihak DPRD mendapati ratusan laporan dari masyarakat pemegang polis yg kesulitan untuk mencarikan klaim, sementara karyawan dari AJB  Bumi Putra terus dilapangan mencari nasabah asuransi.
” Kita tidak mau akhirnya masyarakat kita menjadi bingung seperti ini, sulit mencairkan premi padahal masyakat banyak yang saat ini menumpuk, sedangkan karyawan Bumi Putra masih terus menawarkan produk asuransi ke masyarakat, kan ini nanti masyarakat yg akan dirugikan karena akan menumpuk klaim pencairan,” terang Miseri.
DPRD meminta agar kantor AJB Bumi Putra, untuk sementara tidak beroperasi karena ada ratusan masyarakat pemegang polis yang menumpuk dan kesulitan mencairkan klaim.
“Kita meminta pihak AJB Bumi Putra untuk tidak beroperasi sementara waktu karena banyak banyak klaim yg belum tercairkan padahal karyawannya terus menawarkan pruduk, ini kasihan masyarakat lho,” tambah Miseri.
Hearing tersebut berlangsung alot karena AJB Bumi Putera Cabang Ponorogo, terkesan melempar tanggung jawab ke kantor pusat.
Sementara itu saat Mursid Hidajat anggota DPRD Ponorogo dari Komisi A, ketika menanyakan ke Kepala Cabang AJB Bumi Putera, Eko Hari Sutanto, mengenai data jumlah klaim atau pemegang polis, mengaku tidak membawa data karena ada di kantor.
“Wah, sekelas kepala cabang kok tidak mengetahui jumlah nasabah asuransi yang akan mencairkan klaim,” kecam Mursid.
Mursid yang sudah mendapat banyak laporan dari masyarakat akhirnya meminta jumlah nominal pencairan klaim dan ternyata jumlahnya lumayan banyak yakni sekitar Rp 10 M.
Sementara itu Eko Hari Sutanto ketika dikonfirmasi dengan sejumlah wartawan enggan memberikan komentar dan mempersilahkan konfirmasi ke kantor pusat. (wid)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polres Kota Blitar Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Anggotanya

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Pembinaan rohani dan mental atau biasa disingkat Binrohtal yang dilaksanakan Polres Blitar Kota sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas keimanan dan...

Serius Eksplorasi Panas Bumi, Bupati Pasaman Apresiasi PT. MGSu

PASAMAN, SMNNews.co.id - Pekerjaan pendahuluan dan eksplorasi potensi panas bumi di Bonjol, Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan PT Medco Geothermal Sumatera (MGSu) yang dianggap serius...

Penyerahan Bantauan Alat Bantu kepada Penyandang Disabilitas yang Dilakukan di Empat Kecamatan Berbeda oleh Bidang Rehabilitasi Sosial

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan berupa kursi roda, alat bantu dengar, kacamata baca, dan tongkat ketiak kepada...