HomeSUMATERA BARATPASAMANDPRD Pasaman Gelar Sidang Paripurna, Bahas Tiga Ranperda Perubahan

DPRD Pasaman Gelar Sidang Paripurna, Bahas Tiga Ranperda Perubahan

Sidang paripurna DPRD Pasaman, bahas tiga ranperda perubahan.
Pasaman, suaramedianasional.co.id – Sidang paripurna kembali digelar DPRD Pasaman, dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Pasaman atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Pasaman terhadap 3 ranperda, Jum’at {26/7/2019}
Adapun jawaban Bupati Pasaman atas 3 ranperda tersebut adalah Ranperda perubahan Perda Kab. Pasaman No. 1 tahun 2016 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Wali Nagari. Kemudian Ranperda perubahan Perda Kabupaten  Pasaman no. 2 tahun 2012 tentang jasa umum dan terakhir Ranperda perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2019.
“Jawaban Bupati Pasaman atas pandangan umum Fraksi Partai Golkar antara lain usulan fraksi Partai Golkar tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian wali nagari, Bupati akan  menindaklanjuti usulan yang berbunyi “berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun sewaktu mendaftar” akan ditambahkan pada pasal 23 huruf e.
Mengenai ranperda perubahan perda tentang jasa umum, ada sedikit kesalahan penulisan yang selanjutnya akan memperbaiki kesalaha penulisan tersebut. “Saya berterima kasih kepada fraksi Golkar atas perhatiannya terutama terkait ketelitian terhadap ranperda yang sedang kita persiapkan ini, dan kesalahan penulisan dimaksud untuk selanjutnya akan kami tindak lanjuti dan diupayakan teliti semaksimal mungkin agar terwujudnya kesempurnaan Ranperda Jasa Umum” ujar Yusuf Lubis.
“Khusus Ranperda Perubahan APBD Pasaman tahun anggaran 2019, beberapa usulan fraksi Golkar ditanggapi positif oleh Bupati Pasaman, antara lain dengan telah dianggarkannya asuransi kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu melalui program UHC (Universal Health Coverage), maka hendaknya akan terus ditingkatkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan terutanma masyarakat miskin.
Sementara jawaban Bupati Pasaman atas pemandangan umum Fraksi PAN dan PKS khususnya ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019, dan hampir seluruh pandangan fraksi menitik beratkan pada pemasangan sambungan baru air bersih dan pembayaran rekening air bulanan mesjid dan musholla yang dibiayai oleh pemerintah daerah.
“Jawaban Bupati Pasaman atas pandangan umum fraksi Partai Demokrat antara lain banyaknya usulan pembangunan seperti peningkatan jalan, irigasi dan jembatan termasuk pembangunan beberapa pasar nagari. (Mad)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Police Go To School, Polres Blitar Kota Ajarkan Tata Cara dan Etika Berlalu Lintas Sejak Dini pada Pelajar

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar Kota melaksanakan diseminasi keselamatan melalui kegiatan Police Go To School di sekolah sekolah. Kali ini sasaran diarahkan pada...

Dongkrak Minat Transportasi Umum dan Wisata, Pemkab Jember Luncurkan Program Anak Senja dan Jelita

JEMBER, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jember, bersama dinas perhubungan, dengan bangga mengumumkan launching dua program inovatif Angkutan Sekolah Gratis (Anak Senja) dan Angkutan Jember...

Pj Bupati Pasuruan Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024

PASURUAN, SMNNews.co.id - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Pj. Bupati Pasuruan Dr. Andrianto, menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024. Dengan mengangkat tema...