HomeBERITABPKAD Kabupaten Blitar Sosialisasi Aplikasi Web Si-Baper, Berikan Laporan Persediaan Akuntable

BPKAD Kabupaten Blitar Sosialisasi Aplikasi Web Si-Baper, Berikan Laporan Persediaan Akuntable

Sosialisasi penggunaan aplikasi Si-baper untuk penginputan persediaan aset daerah ke pada perwakilan OPD Kabupaten Blitar.

Blitar, SMNNews.co.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar menggelar sosialisasi Sistem Infomasi Barang Persediaan (Si-baper) di Ruang Perdana Kantor Pemkab Lama Jalan Shodancho Supriadi No 17 Kota Blitar, Kamis (7/11/2019).

Dalam kegiatan ini hadir seluruh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Blitar. Dengan narasumber ahli IT dari Core Technologi memberikan pengarahan cara menginput barang aset milik daerah yang digunakan tiap OPD.

Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Blitar, Endro Witjaksono mengatakan kalau mulai tahun ini BPKAD menerapkan input aset secara digital aplikasi Si-Baper. Jika dulu aset diinput manual di aplikasi excel sekarang diinput melalui web yang jaringannya terhubung langsung di BPKAD.

“Jadi di OPD saat mengentri data, BPKAD sebagai penanggung aset kabupaten bisa langsung mengakses. Otomatis jika ada kesalahan data kita bisa langsung koreksi, pembetulan dan perbaikan,” ungkap Endro.

Praktis penerapan Si-baper ini membuat pelaporan persediaan aset daerah lebih akuntable. Juga mempermudah pejabat di OPD dalam menginput data persediaan. Mana di cara lama dalam pelaporan data harus jauh-jauh pergi ke kantor kabupaten untuk ekspor data.

“Bagi teman kita yang jauh dari ibukota seperti Kecamatan Wates itu dipermudah dengan Si-baper ini. Tidak usah jauh-jauh tinggal berikan info kalau sudah entri data di web. Lalu bila ada salah kode barang atau salah harga barangnya bisa segera dikoreksi saat itu juga,” jelasnya.

Kedepannya diharapkan para pejabat penanggungjawab aset di tingkat OPD, lebih aktif dalam penginputan data. Dimana di cara sebelumnya yang sulit kerap ditemukan penginputan data yang salah hingga menjadikan kesalahan itu temuan BPK.

“Pencatatan tertib, informasi yang disampaikan juga tertib dan akuntable, BPK memandangnya bagus tidak menjadikan temuan,” pungkasnya. (kmf/jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Polda Sumsel tetap pada komitmen awal, melakukan penindakan tegas secara hukum terhadap penyalahgunaan minyak ilegal (illegal driliing dan illegal refinery) Ungkapan tersebut...

Ratusan Personil Polres Blitar Kota Amankan Kunjungan Lemhannas RI

BLITAR, SMNNews.co.id - Ratusan personil Polres Blitar Kota disiapkan untuk mengamankan kedatangan rombongan Lemhannas (Lembaga Ketahanan Nasional) RI di Makam Bung Karno, Blitar. Mulai...

Pembentukan Oraganisasi Paguyuban Jasa Pompanisasi se-Kecamatan Sindang

INDRAMAYU, SMNNews.co.id - Kamis, 16 Mei 2024 telah diselenggarakan Musyawarah Pembentukan Organisasi Paguyuban Jasa Pompanisasi se-Kecamatan Sindang, bertempat di aula UPTD KPP Kecamatan Sindang....