HomeBERITAPolisi Siap Jemput Paksa Tersangka Dugaan Mark Up Pengadaan Tanah Mantingan

Polisi Siap Jemput Paksa Tersangka Dugaan Mark Up Pengadaan Tanah Mantingan

Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto, berjanji tetap serius tangani kasus dugaan mark up pengadaan tanah Mantingan.

NGAWI, SMNNews.co.id – Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto, menegaskan bahwa kepolisian tidak menghentikan dan tetap menangani penyidikan terhadap kasus dugaan mark up pengadaan tanah di Mantingan.

“Kami tidak ada istilah di-peti es-kan, kami juga harus betanggungjawab pada masyarakat, jadi ya tetap akan berlanjut dan kami serius soal ini,” tegas Dicky, Senin (06/07/2020).

Dicky pun menegaskan bahwa polisi telah menetapkan dua tersangka kasus tersebut. Kedua tersangka juga sudah dipanggil dua kali.

“Kami masih pikirkan langkah selanjutnya, misal diperlukan upaya paksa penjemputan, ya kita siap,” ungkapnya.

Dugaan mark up tanah di Mantingan menjadi salah satu penyidikan panjang di Polres Ngawi. Kasus ini juga pernah diwarnai gugatan praperadilan dari tersangka terhadap kepolisian, namun gugatan ditolak.

Kapolres yang pernah bertugas di KPK ini pun mengungkap, dalam penyidikan kasus pengadaan tanah Mantingan, tidak ada kendala. Bahkan, sudah ada audit BPKP mengenai dugaan mark up hingga Rp 1,154 M, dari pengadaan tanah Mantingan itu.

“Secara materi penyidikan tidak ada kendala, jadi secepatnya akan dituntaskan,” ujar Dicky.

Pengadaan tanah di Mantingan dilakukan Dinas Pendidikan Ngawi pada tahun 2018. Tanah itu disiapkan sebagai calon pengganti SMPN I Mantingan yang selama ini menempati lahan milik Pondok Gontor.

Penetapan dua tersangka kasus ini, diakui oleh Kapolres Ngawi, tak menutup kemungkinan akan berkembang kepada tersangka lainnya.

Dua tersangka tersebut juga bukan penanggungjawab kegiatan (PPK) pengadaan tanah Mantingan, sehingga tak menutup kemungkinan kasusnya masih akan berkembang.

“Kita tangani dua tersangka yang ini dulu, bila dari sini akan berkembang ya akan kita sidik lagi,” janji Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...

Sinergi TNI – Polri, Lakukan Pamturlalin di Pasar Waru Pamekasan Lancar Terkendali

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Hari Kamis adalah hari pasaran di Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, anggota Polsek dan Koramil Waru tampak lakukan pengamanan dan pengaturan arus...

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...