HomeBERITAKabidhumas Polda Jateng: Paskha Demo 11 Buruh Tolak UU Ciptaker Semarang Positif...

Kabidhumas Polda Jateng: Paskha Demo 11 Buruh Tolak UU Ciptaker Semarang Positif Covid-19

Kekhawatiran Polda Jateng terjawab, Buruh usai Demo Positif Covid-19.

SEMARANG, SMNNews.co.id – Demontrasi tolak UU Cipta Kerja yang terjadi di Kota Semarang dan berbagai daerah lainnya beberapa waktu lalu menimbulkan kekhawatiran adanya persebaran Covid-19 baru.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan sejak awal Polda Jateng tidak akan mengeluarkan izin terhadap aksi unjuk rasa atau izin keramaian selama masa Pandemi ini guna mencegah mata rantai penularan Covid-19.

“Utamakan kesehatan dan keselamatan rakyat. Pandemi Covid-19 masih menghantui kita dan keluarga. Pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan,” katanya Minggu (18/10).

Sementara itu Dinas Kesehatan Kota Semarang mencatat 10 buruh peserta demo tolak UU Cipta Kerja di depan DPRD Jawa Tengah beberapa waktu lalu dinyatakan positif Covid-19 berdasar hasil rapid test dan swab.

“Aksi unjuk rasa sulit untuk menghindar dari jarak atau kerumunan massa dan terbukti kekhawatiran kami bahwa 10 Buruh peserta demontrasi Positif Covid-19 dan 1 buruh terpapar Positif Covid-19, total 11 buruh Positif Covid-19,” tambahnya.

“Utamakan kesehatan dan keselamatan rakyat Pandemi COVID-19 masih menghantui kita dan keluarga. Pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan,” pinta Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Minggu (18/10/2020).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam di Semarang, Jumat (16/10/2020) mengatakan, para buruh tersebut berasal dari dua perusahaan. 10 buruh tersebut terpapar COVID-19 bermula dari tes cepat yang dilakukan perusahaan-perusahaan terhadap karyawannya yang mengikuti aksi pada 7 Oktober 2020.

“Setelah di-rapid test hasilnya reaktif. Kemudian (perusahaan) menghubungi dinas kesehatan untuk di-swab, ternyata hasilnya positif,” katanya.

Buruh yang dinyatakan positif tersebut, lanjut dia, sempat menulari satu buruh lainnya, sehingga total yang terpapar sebanyak 11 orang.

Menurut dia, kondisi klinis ke-11 buruh tersebut baik dan masuk dalam kategori orang tanpa gejala.

“Saat ini (mereka) sedang menjalani isolasi di Rumah Dinas Wali Kota Semarang,” katanya.

Ia mengimbau kepada para peserta aksi yang berlangsung di depan DPRD Jawa Tengah lalu untuk segera memeriksakan diri jika merasa kondisi tubuhnya sakit.

Ia menambahkan penelusuran sudah dilakukan dan dinyatakan tidak ada pasien lagi yang terpapar, selain 11 buruh tersebut. (S11)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polres Kota Blitar Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Anggotanya

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Pembinaan rohani dan mental atau biasa disingkat Binrohtal yang dilaksanakan Polres Blitar Kota sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas keimanan dan...

Serius Eksplorasi Panas Bumi, Bupati Pasaman Apresiasi PT. MGSu

PASAMAN, SMNNews.co.id - Pekerjaan pendahuluan dan eksplorasi potensi panas bumi di Bonjol, Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan PT Medco Geothermal Sumatera (MGSu) yang dianggap serius...

Penyerahan Bantauan Alat Bantu kepada Penyandang Disabilitas yang Dilakukan di Empat Kecamatan Berbeda oleh Bidang Rehabilitasi Sosial

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan berupa kursi roda, alat bantu dengar, kacamata baca, dan tongkat ketiak kepada...