HomeBERITA36 Perwakilan DPRD Kabupaten Blitar Serahkan Berkas Hak Angket dan Interpelasi ke...

36 Perwakilan DPRD Kabupaten Blitar Serahkan Berkas Hak Angket dan Interpelasi ke Pimpinan Dewan

Perwakilan fraksi PDIP dan PAN saat menyerahkan berkas Hak Angket dan Interpelasi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id – Setelah rapat fraksi PDIP, seluruh fraksi berjumlah 19 anggota bulat mendukung hak angket dan interpelasi. Selain dari fraksi partai berlogo kepala banteng moncong putih, hak angket juga didukung dari fraksi GPN berjumlah 10 anggota serta fraksi PAN 7 orang.

Dengan demikian jumlah yang sepakat untuk menggulirkan hak angket dan interpelasi sedikitnya 36 anggota lintas partai bertandatangan, sehingga pada Senin (30/10/2023) diserahkan pimpinan dewan.

Selanjutnya, menurut tatib DPR, diagendakannya Hak Angket dan Hak Interpelasi di rapat Bamus untuk digelar paripurna, hal ini disampaikan Hendik Budi Yuantoro, salah satu pengusul hak angket dan hak interpelasi dari Fraksi PDIP.

“Seluruh fraksi PDI-P berjumlah 19 anggota sudah bulat menggelar hak interpelasi. Bahkan, fraksi yang lain juga sudah sepakat menggulirkan hak angket,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Anshori, salah satu penggagas hak angket dari fraksi PAN. “Semua fraksi kami sepakat digelarnya hak angket dan interpelasi. 7 anggota kami telah tanda tangan semua,” ujar Anshori.

Digulirkanya hak angket dan interpelasi bermula dari viralnya pemberitaan dugaan penyelewengan wewenang yang dilakukan Bupati Blitar. Mulai dibentuknya Tim Percepatan Pembangunan (TP2ID) yang meresahkan para OPD dan satker (satuan kerja) di Pemkab Blitar.

Belum lagi munculnya kasus sewa Rumdin Wabub senilai Rp.490 juta rupiah dan faktanya rumah yang disewakan milik bupati yang menempati keluarga bupati sendiri. Hal inilah menjadi heboh masyarakat Kabupaten Blitar dan menjadi dorongan dari berbagai fraksi.

Namun kedua hal tersebut, baik sewa rumah dan TP2ID dibenarkan Bupati Blitar Rini Syarifah.

“Kami mempertahankan TP2ID, karena saya masih memerlukan masukan TP2ID, sedangkan sewa rumah sudah setahun lalu, sekarang sudah gak lagi,” ungkap Bupati Rini Syarifah kepada wartawan seusai rapat paripurna.

Kepada wartawan seusai rapat paripurna, dengan kukuh bupati Rini akan mempertahankan TP2ID, sekalipun para wakil rakyat sepakat untuk menggelar hak angket dan hak interpelasi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib saat dikonfirmasi berkaitan draf angket dan interpelasi membenarkanya.

“Kami menerima draf hak angket dan interpelasi didampingi para pimpinan dewan lainya. Kami memohon dukungan masyarakat, agar legislatif menggelar hak angket dan interpelasi lancar. Kami di paripurna nanti hanya perlu 2/3 anggota dan yang sudah menandatangani lebih dari cukup untuk dijadwalkan rapat paripurna,” ujarnya. (bon)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Hadiri Apel Banser dan Ansor Night Run 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Apel Banser dan Ansor Right Run 2024, Sabtu (18/05/2024) di Alun-Alun Kankab Kanigoro. Turut hadir di acara...

Pj. Bupati Pasuruan Pimpin Pelepasan Pemberangkatan 366 Jama’ah Haji

PASURUAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar pemberangkatan para jama'ah haji tahun 1445 Hijiriah/2024 Masehi yang berlangsung dihalaman Kantor Gedung Putih, Komplek perkantoran...

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Raih Penghargaan Bergengsi The International Awards 2024

PASAMAN, SMNNews.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal, raih penghargaan bergengsi di Ajang The International Awards 2024 di Pulau Dewata Bali, Sabtu (18/5/24). Dalam...