HomeBERITAASKAB Banyuwangi Desak Presiden Revisi Perpres 104 tahun 2021

ASKAB Banyuwangi Desak Presiden Revisi Perpres 104 tahun 2021

Asosiasi Kepala Desa Se-Kabupaten Banyuwangi berorasi di depan Kantor Bupati Banyuwangi

Banyuwangi, SMNNews.co.id – Aksi Damai yang digelar oleh gabungan kepala Desa (ASKAB) Asosiasi Kepala Desa se-kabupaten Banyuwangi, yang menolak Perpres 104/2021.

Dalam aksinya ASKAB Banyuwangi mengaspirasikan suara secara bergantian puluhan kepala Desa berorasi di depan Kantor Bupati Banyuwangi, senin (20/12/2021).

Puluhan Kepala Desa yang tergabung dalam (ASKAB) Asosiasi Kepala Desa menolak karena Perpres tersebut dianggap memberatkan pemerintahan Desa. Khususnya pasal 5 ayat 4 yakni jumlah Dana Desa (DD) minimal 40 persen harus dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Saya berharap kepada Bupati Banyuwangi Ipuk fiestiandani mau mendengarkan aspirasi kita sebagai kepala Desa yang tiap hari berhadapan dengan masyarakat langsung jika Anggaran DD 40 persen jangan batas minimal, akan tetapi 40 persen itu batas maksimal,” kata Anton Sujarwo, selaku kepala Desa Alian sekaligus Ketua Asosiasi Kepala Desa (ASKAB).

Karena menurut Anton, Perpres 104/2021 ini setelah pemerintahan Desa melakukan Musyawarah Desa (Musdes) untuk mengakomodasi aspirasi dan keinginan masyarakat.

“Pemerintah Desa sudah merencanakan melalui musyawarah dusun, musyawarah Desa terkait harapan dan keinginan masyarakat di desa sehingga dengannterbitnya Perpres tersebut bisa menghilangkan itu semua,” terangnya.

Anton juga memaparkan secara rinci yang mengerti kondisi Desa adalah pemerintah Desa jangan sampai Perpres tersebut memunculkan gejolak ditengah masyarakat. Karena, alokasi Dana Desa tìdak bisa mengcover semua masyarakat khususnya yang menerima bantuan,” jelasnya.

Perwakilan Kepala Desa bertemu dengan SKPD Banyuwangi

“Tadi kita sudah ditemui oleh asisten Pemerintahan dan SKPD yang ada kita diminta untuk berkirim surat yang nantinya akan disampaikan oleh Bupati ke pemerintah pusat,” pungkasnya.

Sementara itu Asisten Pembangunan dan Perekonomian Banyuwangi Arif setiawan,” nanti kami tampung semua aspirasinya dan kami laporkan ke Bupati Ipuk dan maaf kami sampaikan juga kepada teman- teman kepala Desa jika Bupati tidak bisa menemui karena kesibukan ditempat lain, tapi jangan khawatir nati apa yang menjadi uneg unek jenengan akan segerah kami sampaikan dan jangan lupa segerah berkirim surat saja agar kami bisa mengawal àspirasi kalian semua,” pungkasnya. (rica)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Seorang Pria di Kota Malang Tewas Terlindas Truk Tronton, Korban Langsung Dievakuasi di RSSA Kota Malang

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Merjosono dan menewaskan Buamin (66) warga Jalan Kolonel Sugiono III Mergosono Kota Malang. Pria lansia ini...

Menteri Koperasi dan UKM Hadiri PLUT KUMKM Summit 2024, Teten Sampaikan Hal Ini!

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menghadiri acara Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM)...

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...