HomeJAWA TIMURBLITARDitangkap Anggota Polres Trenggalek, Warga Blitar Akan Tuntut Balik Pembuat Laporan Palsu

Ditangkap Anggota Polres Trenggalek, Warga Blitar Akan Tuntut Balik Pembuat Laporan Palsu

Aipda Sugik Widianto saat di wawancara awak media

BLITAR, SMNNews.co.id – Minggu dini hari telah terjadi penangkapan yang dilakukan oleh anggota Polres Trenggalek terhadap Amin di Desa Plosoarang, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, dengan tuduhan telah melakukan penipuan dan penggelapan, dengan pelapor Siti Asiyah warga Desa Buluagung, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

Aipda Sugik Widianto Kanit Pidum Polres Trenggalek saat di wawancara awak media, Senin (03/01/2022) menyampaikan bahwa sebelumnya Siti Asiyah telah melakukan laporan tentang terjadinya penggelapan terkait dengan kerjasama kopra, kemudian setelah di klarifikasi terhadap terlapor Amin ternyata ada bukti-bukti transfer bahwa uangnya sudah dikembalikan, maka dari itu pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan saksi tambahan dan melakukan gelar perkara.

Lebih lanjut, Sugik menjelaskan bahwa Siti Asiyah sudah mengakui kalau sudah menerima uang dari Amin. “Jadi untuk berita acaranya tidak sama dengan waktu laporan, nantinya Siti Asiyah akan kita jerat dengan membuat laporan palsu di kepolisian, maka dari itu nantinya dari pihak kepolisian sendiri yang akan melaporkan Siti Asiyah karena telah dianggap mempermainkan institusi Polri, “ujarnya.

Sementara itu Amin selaku pihak yang dilaporkan oleh Siti Asiyah menyatakan bahwa dirinya telah mengembalikan uang kepada Siti Asiyah melalui transfer dan pembayaran tunai kurang lebihnya senilai 170 juta. Karena menurut pihak kepolisian laporan Siti Asiyah ini tidak sesuai, maka dirinya akan menuntut balik pelapor dalam hal ini Siti Asiyah yang telah membuat laporan palsu.

Ditempat terpisah Pipit salah satu aktivis di Blitar terkait dengan adanya penangkapan warga Blitar yang dilakukan oleh Anggota Polres Trenggalek ini dianggap tidak prosedur. Karena didalam Standar Operasional Prosedur (SOP) terlapor belum dimintai keterangan dan belum ada undangan, dengan tergesa -gesanya Anggota Polres Trenggalek menangkap terlapor ditengah malam hari. “Maka dari itu kita akan datangi Polres Trenggalek dan menanyakan bagaimana anggota itu melakukan SOP yang benar kepada Kapolres, “ucapnya. (mam)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Terima Penghargaan dari Gubernur Sumbar

PASAMAN, SMNNews.co.id - Sabar AS, Bupati Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), hari ini menghadiri upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah XXVIII...

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Hadiri Upacara Bendera pada Peringatan Hardiknas 2024

ASAHAN, SMNNews.co.id - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Supriyanto hadiri Upacara Bendera pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 yang di laksanakan di Halaman...

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Upacara Peringatan Hardiknas 2024

ASAHAN, SMNNews.co.id - Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, menjadi inspektur Upacara Bendera pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 yang di laksanakan...