HomeBERITAJadwal Bocor, Kerusakan Jembatan Mboto "Disulap" Sebelum Disidak Dewan

Jadwal Bocor, Kerusakan Jembatan Mboto “Disulap” Sebelum Disidak Dewan

Titik yang sama di Jembatan Mboto Kasreman, sebelum dan saat disidak dewan.

NGAWI, SMNNews.co.id – Aspal warna hitam menyaput tipis menutup bebatuan. Kerikil-kerikil begitu jelas menyembul, nampak hitam tapi tak rata.

Winarto, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Ngawi, mengajak beberapa pegawai Dinas PUPR megikutinya, merasakan kasarnya batu-batu itu. Tangannya sibuk menunjukkan bahwa aspal iyu dibuat asal, terkesan bak disiramkan begitu saja.

Begitulah suasana inspeksi mendadak (sidak) DPRD Ngawi, ke lokasi proyek rehabilitasi Jembatan Mboto, Kasreman, Senin (24/10/2022).

“Kalau tutupan aspalnya begini ya diperbaiki, mana ada pengaspalan seperti ini, namanya asal dikerjakan,” ungkap Winarto.

Dua minggu terakhir bangunan jembatan itu memang disorot. Ihwal aspal yang dituding asal-asalan dan tipis itu, sebenarnya lebih baik dari beberapa hari sebelumnya, ketika jembatan ini berlubang dan sekadar ditmbun tanah urug sekadarnya.

Dimungkinkan jadwal kedatangan dewan untuk sidak, telah bocor sehingga perbaikan ngebut dilaksanakan kendati ala kadarnya, di spot-spot tertentu.

“Proyek ini sebenarnya masih dalam tahap pengerjaan, selesainya pada 2 November. Kami nanti minta agar pelaksana memperbaiki,” ungkap Rachmat Fitrianto, Kabid Bina Marga DPUPR Ngawi.

Proyek Rehabilitasi Jembatan Mboto sendiri dimenangkan lelangnya oleh CV. Sinar Lawu dengan harga terkoreksi Rp370 juta.

Rachmat mengakui bahwa di proyek ini, dinas tak memakai konsultan pengawas, melainkan dijalankan swakelola oleh DPUPR sendiri.

Pengawasan swakelola oleh dinas teknis ini, justru dinilai dewan lebih buruk daripada dipihakketigakan melalui perusahaan konsultansi. Mereka pun menganggapnya aneh.

“Apapun, kita minta DPUPR bertanggung jawab, sudah menjadikan proyek ini pengawasannya swakelola oleh dinas sendiri seharusnya berhasil dengan jauh lebih baik,” ungkap Sudirman, anggota Komisi IV.

DPRD tampaknya masih akan menagih hasil perbaikan yang dijanjikan DPUPR sebab tetap akan memanggil dinas itu dalam rapat dengar pendapat yang waktunya sedang diagendakan. ***

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polrestabes Surabaya Musnahkan Sabu 40,8 Gram dan Ekstasi  26,019 Butir

SURABAYA, SMNNews.co.id - Polrestabes Surabaya hari ini musnahkan narkotik jenis  sabu seberat 40,890,92 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 26,019 butir,  Pemusnahan barang bukti...

Tim TNI-Polri dan Pemda Bongkar Gudang dan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Banyuasin dan Muratara

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Pembongkaran gudang minyak ilegal dilakukan tim gabungan diwilayah Banyuasin dan Muratara sepanjang, Kamis (16/5/2024). Dikecamatan Suak Tapeh kabupaten Banyuasin, terdapat dua lokasi...

Puluhan Wartawan Blitar Raya Gelar Unjuk Rasa Tolak Draf RUU Penyiaran

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Puluhan wartawan Blitar Raya yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melakukan aksi unjuk...