HomeBERITAAwal tahun 2023 Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Tujuh Kasus Atensi

Awal tahun 2023 Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Tujuh Kasus Atensi

Polresta Banyuwangi berhasil ungkap tujuh Kasus Atensi

BANYUWANGI, SMNNews.co.id – Awal bulan Polresta Banyuwangi berhasil ungkap tujuh kasus, sebagian adalah kasus atensi. Pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Unit Reskrim Banyuwangi dan Unit Reskrim Polsek jajaran tersebut tidak membutuhkan waktu lama yakni tujuh hari.

Menurut Kapolresta Banyuwangi melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Soebarnapraja, pengungkapan tujuh kasus tersebut dilakukan oleh unit reskrim Banyuwangi dan unit reskrim Polsek jajaran diantaranya ada unit reskrim Tegalsari, unit reskrim Bangorejo, unit reskrim Polsek Srono dan unit reskrim Polsek Kalibaru, kata Kasat Reskrim Kompol Agus saat jumpa perss di halaman Mapolresta Banyuwangi, Senin (16/1/2023).

Masih kata Kasat Reskrim, jajaran reskrim gabungan tersebut berhasil ungkap 7 perkara sebagian perkara atensi terkait kasus curanmor yang viral dimedia sosial viral tertangkap cctv dan kemudian kita berhasil tangkap tidak lebih dari 1 Minggu.

“Berdasarkan LP yang dilaporkan di Polresta Banyuwangi pada tgl 30 Deseber 2022 itu ada satu sepedah motor sebagai barang bukti pelaku berinisial SHA dengan modus mengambil satu unit sepedah motor yang sedang diparkir kebetulan anak kuncinya masih terpasang di sepedah motor itu,” ujarnya.

Kemudian kita juga berhasil mengungkap kasus atensi terkait dengan pelemparan bom molotov yang diterjadi di wilayah Srono itu tidak lebih dari 24 jam berhasil kita ungkap dan kita tangkap.

“Itu motifnya sakit hati karena diputus cinta dan kemudian memang niatnya akan membakar rumah dari pada korban, Alhamdulillah bisa cepat diketahui dan dipadamkan, lalu gabungan dari ùnit reskrim Srono dan satreskrim dibeck up tim reskrim Polresta cepat lakukan pengungkapan,” tuturnya.

Kemudian ada kasus atensi yang terkait dengan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap awak media terjadi pada tgl 7 januari, Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada dilokasi usaha tambang milik mbah Min di lingkungan Klatak itu dilakukan oleh tiga orang yang sudah ditangkap dan dilakukan penahànan, dan ini kami sampaikan Polresta Banyuwangi punya komitmen untuk melakukan penyidikan secara tuntas tentunya berdasarkan alat bukti yang kita temukan tentu saat ini baru tiga bisa juga akan bertambah,” ungkapnya.

Kasat Reskrim juga menambahkan, ada juga kasus penganiayaan yg dilakukan bersama sama di Polsek Kalibaru. Tersangka tidak disini, tapi datanya ada ini menggunakan senjata tajam jenis celurit termasuk juga kasus curanmor di dua lokasi di wilayah hukum Tegalsari dan bisa diungkap dalam wakťu yang tidak terlalu lama barang buktinya tiga sepeda motor termasuk kursi sofa yang dibakar dalam kasus bom molotov.

Itulah kasus-kasus yang berhasil kami ungkap selama kurun waktu kurang lebih satu minggu terakhir mulai tgl 7 januari sampai tgl 16,” tegasnya. (rica)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Polda Sumsel tetap pada komitmen awal, melakukan penindakan tegas secara hukum terhadap penyalahgunaan minyak ilegal (illegal driliing dan illegal refinery) Ungkapan tersebut...

Ratusan Personil Polres Blitar Kota Amankan Kunjungan Lemhannas RI

BLITAR, SMNNews.co.id - Ratusan personil Polres Blitar Kota disiapkan untuk mengamankan kedatangan rombongan Lemhannas (Lembaga Ketahanan Nasional) RI di Makam Bung Karno, Blitar. Mulai...

Pembentukan Oraganisasi Paguyuban Jasa Pompanisasi se-Kecamatan Sindang

INDRAMAYU, SMNNews.co.id - Kamis, 16 Mei 2024 telah diselenggarakan Musyawarah Pembentukan Organisasi Paguyuban Jasa Pompanisasi se-Kecamatan Sindang, bertempat di aula UPTD KPP Kecamatan Sindang....