HomeBERITASat Samapta Polres Blitar Pasang Himbauan Larangan Menyalakan Petasan Selama Ramadan Hingga...

Sat Samapta Polres Blitar Pasang Himbauan Larangan Menyalakan Petasan Selama Ramadan Hingga Lebaran

Sat Samapta Polres Blitar memasang himbauan larangan menyalakan petasan dalam bentuk apapun di bulan Ramadan dan Idul Fitri

BLITAR, SMNNews.co.id – Sat Samapta Polres Blitar Melarang menyalakan petasan atau mercon selama Ramadan hingga Lebaran. Polisi akan menindak tegas penjual yang memperjualbelikan petasan.

Peduli terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat pada umumnya dan khususnya diwilayah Hukum Polres Blitar Anggota Patroli Unit Obvit Samapta Polres Blitar Aiptu Muheni dan Bripka Ahamad Novi melakukan pemasangan spanduk larangan membunyikan petasan.

Spanduk imbauan yang berisi tentang memproduksi, menyimpan, memperjual belikan dan membunyikan petasan/mercon dan atau bahan peledak lainnya yang dapat merugikan Diri Sendiri dan Lingkungan sekitar.

“Petasan dilarang dan nggak boleh dijual maupun digunakan. Kami akan tindak tegas,” kata Kasat Samapta Polres Blitar Akp Nanang Budhiarto Minggu (19/03/2023).

Sat Samapta Polres Blitar memasang himbauan larangan menyalakan petasan dalam bentuk apapun di bulan Ramadan dan Idul Fitri

Pemasangan spanduk itu di tempat tempat strategis seperti di pos kamling Pemukiman Penduduk dan area publik lainnya.

“Sehingga bisa terbaca dan tersampaikan ke warga, harapannya bisa menyadarkan masyarakat untuk tidak membuat, menjual, membeli maupun menyalakan petasan. Karena selain melanggar peraturan juga membahayakan,” tegas AKP Nanang Budhiarta.

Di samping memasang imbauan larangan petasan, Anggota Patroli Unit Obvit juga menyampaikan pesan Kamtibmas Jelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri. (res/bonaji)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Kota Blitar Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Anggotanya

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Pembinaan rohani dan mental atau biasa disingkat Binrohtal yang dilaksanakan Polres Blitar Kota sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas keimanan dan...

Serius Eksplorasi Panas Bumi, Bupati Pasaman Apresiasi PT. MGSu

PASAMAN, SMNNews.co.id - Pekerjaan pendahuluan dan eksplorasi potensi panas bumi di Bonjol, Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan PT Medco Geothermal Sumatera (MGSu) yang dianggap serius...

Penyerahan Bantauan Alat Bantu kepada Penyandang Disabilitas yang Dilakukan di Empat Kecamatan Berbeda oleh Bidang Rehabilitasi Sosial

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan berupa kursi roda, alat bantu dengar, kacamata baca, dan tongkat ketiak kepada...