HomeBERITASat Reskrim Polresta Banyuwangi Berhasil Ringkus 10 Komplotan Curat dan Curanmor di...

Sat Reskrim Polresta Banyuwangi Berhasil Ringkus 10 Komplotan Curat dan Curanmor di Banyuwangi

Perss Conference Polresta Banyuwangi terkait curat dan curanmor di wilayah Banyuwangi

BANYUWANGI, SMNNews.co.id – Jajaran Sat Reskrim Polresta Banyuwangi berhasil ungkap kasus curat dan curanmor yang minggu belakangan ini cukup marak di wilayah Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, 10 tersangka ini merupakan komplotan specialis curat dan curanmor di wilayah Banyuwangi, yang kerap mersahkan warga.

“Selama periode bulan Maret 2023, kami menurunkan Timsus Resmob untuk mengungkap kasus curat, curanmor, pencurian biasa dan kasus lain lainnya. Yang dimana seminggu kebelakang ini cukup meresahkan warga banyuwangi terkhusus wilayah Desa Kalibaru manis,” katanya Rabu (29/03/2023).

Menurut Kombes Pol Deddy Foury Millewa selama kurang lebih 3 minggu Timsus Resmob baru berhasil membekuk beberapa kelompok kasus curat curanmor yang TKPnya saya rasa cukup banyak.

“Adapun hasilnya kasus curat curas dan curanmor ini ada 97 perkara dan tersangka yang diamankan ada 10 orang. beserta barang bukti curanmor ada 8 unit, ada senpi 2 unit, hp unit, dan rokok 190 bungkus,” ujarnya.

Kombes Pol Deddy Foury Millewa menambahkan, adapun kasus yang menonjol yaitu menjebol kasus sindikat spesialis curat bobol tembok dengan modus menggunakan alat las. Ini ada di lokasi TKP yang sempat viral juga di daerah Srono. Yang kedua kasus sindikat spesialis curanmor perumahan dengan modus menggunakan kunci T, ini ada 28 TKP. Dan yang terakhir, kasus kepemilikan Senpi rakitan dan amunisi di 2 TKP.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja juga menjelaskan, dari seluruh kegiatan mereka dalam bulan februari maret bahkan di bulan bulan sebelumnya sudah melakukan kegiatan curat dan curranmor ini secara masif.

“Adapun 8 kendaran yang nanti satu diantaranya akan dikembalikan kepada pemiliknya, berikut juga satu unit hp yang akan kita berikan juga kepada pemiliknya,” tegas Kasat Reskrim. (ali/ric)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Datangi Kawasan Sentra Illegal Drilling, Kapolda Sumsel: Komitmen Saya Barsama Pangdam, Regulasinya Tetap Kita Tindak Tegas!

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung mendatangi salah satu kawasan sentra minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat...

Satu Pelaku Percobaan Pembunuhan Terhadap Anggota Ormas Komando HAM Diamankan Satreskrim Polres Sampang

SAMPANG, SMNNews.co.id - Inisial D adik Eks Kades Anggersek salah satu dari empat terduga pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap anggota Ormas Komando HAM...

125 Anggota PPK se-Kabupaten Asahan Dilantik

ASAHAN, SMNNews.co.id - Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan Nomor 824 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan...