BANYUWANGI, SMNNews.co.id – Jajaran Sat Reskrim Polresta Banyuwangi berhasil ungkap kasus curat dan curanmor yang minggu belakangan ini cukup marak di wilayah Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, 10 tersangka ini merupakan komplotan specialis curat dan curanmor di wilayah Banyuwangi, yang kerap mersahkan warga.
“Selama periode bulan Maret 2023, kami menurunkan Timsus Resmob untuk mengungkap kasus curat, curanmor, pencurian biasa dan kasus lain lainnya. Yang dimana seminggu kebelakang ini cukup meresahkan warga banyuwangi terkhusus wilayah Desa Kalibaru manis,” katanya Rabu (29/03/2023).
Menurut Kombes Pol Deddy Foury Millewa selama kurang lebih 3 minggu Timsus Resmob baru berhasil membekuk beberapa kelompok kasus curat curanmor yang TKPnya saya rasa cukup banyak.
“Adapun hasilnya kasus curat curas dan curanmor ini ada 97 perkara dan tersangka yang diamankan ada 10 orang. beserta barang bukti curanmor ada 8 unit, ada senpi 2 unit, hp unit, dan rokok 190 bungkus,” ujarnya.
Kombes Pol Deddy Foury Millewa menambahkan, adapun kasus yang menonjol yaitu menjebol kasus sindikat spesialis curat bobol tembok dengan modus menggunakan alat las. Ini ada di lokasi TKP yang sempat viral juga di daerah Srono. Yang kedua kasus sindikat spesialis curanmor perumahan dengan modus menggunakan kunci T, ini ada 28 TKP. Dan yang terakhir, kasus kepemilikan Senpi rakitan dan amunisi di 2 TKP.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja juga menjelaskan, dari seluruh kegiatan mereka dalam bulan februari maret bahkan di bulan bulan sebelumnya sudah melakukan kegiatan curat dan curranmor ini secara masif.
“Adapun 8 kendaran yang nanti satu diantaranya akan dikembalikan kepada pemiliknya, berikut juga satu unit hp yang akan kita berikan juga kepada pemiliknya,” tegas Kasat Reskrim. (ali/ric)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!