HomeBERITAStandarisasi Zakat Fitrah Kabupaten Pasaman Telah Ditetapkan

Standarisasi Zakat Fitrah Kabupaten Pasaman Telah Ditetapkan

Bupati Pasaman H. Benny Utama

PASAMAN, SMNNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasaman telah menetapkan standarisasi zakat fitrah dan fidyah tahun 1444 Hijriah / 2023 Masehi di daerah itu.

Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Pasaman Nomor : 465/232/Kesra/2023 tentang penetapan standarisasi zakat fitrah dan fidyah tahun 1444 H / 2023 Masehi, setiap jiwa dianjurkan untuk membayar zakat fitrah dari makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari (beras) dengan takaran 3 ½ liter atau 2,5 Kilogram.

Bupati Pasaman, Benny Utama mengatakan, penetapan tersebut telah disepakati oleh lembaga dan dinas terkait yang ada di Kabupaten Pasaman.

“Penetapan standar zakat fitrah jika dikonversikan dengan nilai uang dapat dikategorikan seperti standar beras kualitas tinggi (super) sebesar Rp.38.000,-,” terang bupati, Rabu (05/04/2023).

Sedangkan untuk standar beras kualitas menengah, kata bupati, jika dikonversikan dengan uang sebesar Rp.35.000,-. Dan standar beras kualitas biasa sebesar Rp.33.000,-.

“Jadi, pembayaran zakat fitrah tersebut dapat disesuaikan dengan standar yang dikonsumsi oleh masyarakat itu sendiri,” katanya.

Sedangkan untuk pembayaran fidyah dengan makanan pokok (beras) sebanyak 1,25 Kilogram atau lima tekong susu yang dikonversi dengan nilai uang sejumlah Rp.20.000/hari. (mad)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Datangi Kawasan Sentra Illegal Drilling, Kapolda Sumsel: Komitmen Saya Barsama Pangdam, Regulasinya Tetap Kita Tindak Tegas!

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung mendatangi salah satu kawasan sentra minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat...

Satu Pelaku Percobaan Pembunuhan Terhadap Anggota Ormas Komando HAM Diamankan Satreskrim Polres Sampang

SAMPANG, SMNNews.co.id - Inisial D adik Eks Kades Anggersek salah satu dari empat terduga pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap anggota Ormas Komando HAM...

125 Anggota PPK se-Kabupaten Asahan Dilantik

ASAHAN, SMNNews.co.id - Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan Nomor 824 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan...