HomeBERITASatlantas Polres Pasuruan Berhasil Amankan Ranmor Aksi Balap Liar Selama Bulan Suci...

Satlantas Polres Pasuruan Berhasil Amankan Ranmor Aksi Balap Liar Selama Bulan Suci Ramadan

Satlantas Polres Pasuruan gelar Press Conference terkait kegiatan yang meresahkan masyarakat dengan aksi kebut-kebutan di jalan raya atau bisa disebut dengan “Balap Liar” selama Bulan Suci Ramadan

PASURUAN, SMNNews.co.id – Polres Pasuruan menyampaikan Press Release tentang keberhasilan Satlantas Polres Pasuruan dalam melakukan penertiban terhadap Sepeda Motor yang melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat dengan aksi kebut-kebutan di jalan raya atau bisa disebut dengan “Balap Liar” selama Bulan Suci Ramadan mulai tanggal 23 Maret – 09 April 2023 sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2023.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Hendry Ferdinand Kennedy mewakili Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, yang didampingi oleh Kasat Lantas AKP Yudhi Anugrah Putra, Kasi Humas Ipda Bambang Sugeng Hariyadi, KBO Lantas, KRI Lantas, dan anggota Satlantas Polres Pasuruan, bertempat di lapangan Uji Praktek Sim Ananta Hira Polres Pasuruan, Senin (10/04/2023).

Dalam Keterangannya, Kompol Hendry mengatakan selain merupakan tugas pokok kepolisian dalam menjaga ketertiban umum, pelaksanaan penindakan terhadap pelaku balap liar juga merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang telah resah dengan aksi balap liar di Kabupaten Pasuruan.

”Terkait dengan banyaknya keluhan serta informasi dari masyarakat perihal aksi balap liar, kita membentuk tim khusus dalam penangananya dan akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar ini yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Wakapolres.

Wakapolres menambahkan, akan melakukan penahanan terhadap sepeda motor yang terjaring untuk berikan efek jera bagi pelanggar yang mana pelakunya setelah di data kebanyakan merupakan para pelajar dan anak di bawah umur.

”Harapannya para pelanggar nanti merasa jera melakukan hal yang sama, untuk itu selama waktu penahanan para pelanggar agar melengkapi segala kekurangan kelengkapan kendaraannya baik itu kelengkapan yang kasat mata maupun berupa surat data kendaraan dan ijin mengemudi,” imbuhnya.

Kasat Lantas AKP Yudhi Anugrah Putra, selaku Kepala Satuan fungsi di bidang Lalu Lintas akan melakukan pembinaan dan arahan kepada para pelanggar pada saat pengambilan sepeda motor yang juga turut didampingi oleh orang tua.

”Peran serta masyarakat dalam hal ini juga sangat penting, kami berharap agar para orang tua lebih memperhatikan dan mengawasi adik-adik kita ini sehingga tidak melakukan perbuatan melanggar ketertiban umum di jalan,” tutur Kasat Lantas.

Dari hasil pengamanan aksi balap liar, Satlantas Polres Pasuruan berhasil mengamankan sejumlah 116 (seratus enam belas) unit kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran antara lain, Balap Liar 42 (empat puluh dua) unit, Knalpot Brong atau Racing 51 (lima puluh satu) unit, dan Ban atau Roda tidak Standar 23 (dua puluh tiga) unit.

Tindakan Kepolisian ini juga mendapatkan apresiasi dari beberapa masyarakat yang merasa keluhannya ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian, sehingga diharapkan ke depannya tidak ada lagi kegiatan balap liar di jalanan yang dapat mengganggu kamseltibcarlantas. (an)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Datangi Kawasan Sentra Illegal Drilling, Kapolda Sumsel: Komitmen Saya Barsama Pangdam, Regulasinya Tetap Kita Tindak Tegas!

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung mendatangi salah satu kawasan sentra minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat...

Satu Pelaku Percobaan Pembunuhan Terhadap Anggota Ormas Komando HAM Diamankan Satreskrim Polres Sampang

SAMPANG, SMNNews.co.id - Inisial D adik Eks Kades Anggersek salah satu dari empat terduga pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap anggota Ormas Komando HAM...

125 Anggota PPK se-Kabupaten Asahan Dilantik

ASAHAN, SMNNews.co.id - Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan Nomor 824 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan...