HomeBERITASatresnarkoba Polres Sigi Gelar Razia Peredaran Miras

Satresnarkoba Polres Sigi Gelar Razia Peredaran Miras

Satresnarkoba Polres Sigi berhasil mengamankan warga yang dengan segaja membawa miras

SIGI, SMNNews.co.id – Satresnarkoba Polres Sigi melaksanakan gelar razia minuman keras terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Sigi, hal ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sigi Nomor: SP.Gas/17/I/HUK.6.5/2024, tanggal 1 Januari 2024.

Plh Kasihumas Iptu Nuim Hayat mengatakan, bahwa razia peredaran minuman keras dilaksanakan dalam rangka mencegah gangguan keamanan terutama selama momen Pemilu 2024.

“Kagiatan razia kali ini kita fokuskan kepada masyarakat yang masih menjual ataupun membeli minuman keras,” kata Kasi Humas.

“Dari kegiatan razia ini kami berhasil mengamankan dua orang warga yang dengan segaja membawa miras jenis Cap tikus dengan total 70 liter sebanyak dua jeriken ukuran 35 liter di dua lokasi berbeda,” jelas Iptu Nuim

“Dua orang Warga yang berhasil terjaring MO (26) di Binangga, Marawola, dan seorang lagi NR (42) di Omu, Gumbasa. Dan keduanya berhasil didapatkan Barang bukti 35 liter miras Cap Tikus,” ungkapnya

Iptu Nuim menambahkan, untuk modus operandi kedua warga tersebut membeli miras jenis cap tikus masing-masing sebanyak satu jeriken isi 35 (tiga puluh lima) liter dengan harga Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah) setiap jerikennya, kemudian dipaket lagi ke dalam kantong plastik bening dengan isi 1/2 liter tiap kantong, setelah itu akan dijual kembali dengan harga Rp15.000 (lima belas ribu rupiah) per kantong.

Barang bukti miras tersebut, telah diamankan di Polres Sigi, karena pemilik tidak dapat memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota yang sedang melaksanakan razia, sedangkan untuk pemilik miras kami buatkan surat pernyataan dengan syarat untuk tidak lagi menjual minuman keras.

“Kami tetap menghimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras atau berpesta minuman keras, apalagi menjualnya. Karena banyak dampak buruk dari miras itu sendiri, salah satunya dapat menimbulkan aksi kriminal dan gangguan kamtibmas,” himbau Iptu Nuim. (hms/db)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Balap Liar, Polres Pamekasan Gelar Patroli Gabungan

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Kepolisian Resor Pamekasan Jawa Timur kembali melaksanakan patroli sekala besar untuk mengantisipasi potensi terjadinya Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Pamekasan. “Kita melaksanakan...

Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Tingkat Pelajar se-Blitar Raya Tahun 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah membuka Kejuaraan Karate Piala Bupati Tingkat pelajar se-Blitar Raya Tahun 2024, Sabtu (11/05/2024) di Gedung Serba Guna...

SPI Kabupaten Indramayu Gelar Diskusi POKTAN dan Gapoktan KTNA di Kecamatan Sindang

INDRAMAYU, SMNNews.co.id - Sebagai upaya perbaikan dan perkembangan pertanian di wilayah Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Ketua Serikat Petani Indonesia Kabupaten Indramayu Try...