INDRAMAYU, SMNNews.co.id – Sebagai upaya perbaikan dan perkembangan pertanian di wilayah Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Ketua Serikat Petani Indonesia Kabupaten Indramayu Try Utomo Rubiyanto bersama Pemerintah Desa serta Kelompok Tani dan Penyuluh Pertanian Sindang melakukan koordinasi dan diskusi bertempat di Saung Meeting Embung Jangkar Desa Sindang, Rabu (8/5/2024).
Pada kesempatan tersebut, Kades Sindang Carnita menyampaikan beberapa topik utama, salah satunya upaya untuk memberikan kelancaran Pompanisasi pertanian dengan mengusulkan mempermudah dalam Pembelian BBM Jenis Solar, hal tersebut dilakukan karena permasalah pengairan merupakan permasalahan komplek, utamanya ketika musim panas dan pancaroba.
Dalam diskusi tersebut seluruh Komponen yang ikut Diskusi membahas perihal HPP Gabah dalam Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 167 Tahun 2024 tentang Fleksibilitas Harga Pembelian Gabah dan Beras dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah.
Ketentuan itu juga mengatur HPP Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat poetani untuk saat ini dampaknya belum di rasakan oleh petani, padahal Pemerintah menetapkan kebijakan harga dasar gabah sebagai jaminan harga kepada petani agar tetap bergairah dalam mengusahakan tanaman padi dan terpacu untuk meningkatkan produksi.
“Kami selaku petani berharap menjadi mitra langusung dengan pihak bulog supaya penyerapan harga gabah di tingkat petani stabil. Karena saat ini harga Gabah Kering Panen di tingkat petani masih di Bawah HPP yang di tetapkan oleh pemerintah,” ujar Carnita.
Lanjut Kades, saat ini petani menjual ke tengkulak rata rata Rp. 5.000 s.d Rp. 5.700 ke tengkulak. Sedangkan jaring Aman HPP gabah di tingkat petani Rp. 6.000.
“Melalui Diskusi ini Kami berharap Pihak Bulog segera membuka peluang kepada seluruh petani untuk mejadi mitra bulog melalui data yang sudah Terintegrasi melalui data E-RDKK,” imbuhnya.
“Maka, atas dasar itu, kami berharap kepada pemerintah perlu melakukan terobosan demi mencari solusi atas dilema penetapan harga gabah yang adil sehingga tidak merugikan petani dan menyengsarakan masyarakat. Diyakini, salah satu instrumen yang cukup tepat keluar dari dilema itu ialah dengan menerapkan aturan yang tepat untuk kalangan bertani dan bisa dirasakan langsung oleh para petani,” pungkasnya. (sugeng)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!