HomeBERITAKapolsek Larangan dan Anggota Datangi TKP Dugaan Seseorang Bunuh Diri

Kapolsek Larangan dan Anggota Datangi TKP Dugaan Seseorang Bunuh Diri

Kapolsek Larangan Iptu Kadarisman dan Anggota saat mendatangi TKP Dugaan Seseorang Bunuh Diri di Dsn. Kendal Ds. Blumbungan Kec. Larangan Kab. Pamekasan.

PAMEKASAN, SMNNews.co.id – Kapolsek Larangan Iptu Kadarisman, bersama anggotanya mendatangi TKP dugaan seseorang bunuh diri di Dsn. Kendal Ds. Blumbungan Kec. Larangan Kab. Pamekasan, Kamis (18/04/2024) pukul 15.30 WIB.

Korban AW (27) warga Kendal Ds. Blumbungan, Kec. Larangan, Kab. Pamekasan.

“Mendengar adanya informasi kejadian itu, Kapolsek Larangan bersama anggota segera mendatangi TKP, dan melakukan tindakan pertama di TKP,” ungkap Kasihumas, AKP Sri sugiarto.

“Petugas mengumpulkan barang bukti dan mencatat keterangan saksi-saksi diantaranya, Nisa (70), Karimah (40), serta Mustar (38) alamat semuanya sama dengan korban,” tambah Kasihumas.

Menurut keterangan para saksi, kronologis kejadian sebagai berikut, pada hari Kamis tanggal 18 April 2024 sekira Jam 15.35 WIB saksi Karimah (sepupu korban) yang sedang berada Sawah di samping rumahnya mendengar teriakan dari Nisa (Tante Korban) yang sedang meminta tolong karena telah melihat korban luka dan keluar darah dari perutnya kemudian saksi Karimah menghampiri korban yang sudah berbaring di samping rumah korban mengetahui hal tersebut saksi Karimah meminta tolong kepada saksi Mustar (tentangga korban) kemudian saksi Mustar mendatangi korban dan melihat korban yang sudah berbaring dan keluar darah perutnya dan melihat ada pisau di samping korban.

“Selanjutnya para saksi meminta tolong kepada warga lainnya untuk membawa korban ke Puskesmas Larangan, namun setelah sampai di Puskesmas Larangan, korban yang mengalami luka robek di bagian perut dinyatakan meninggal dunia, dan diduga cara korban melakukan bunuh diri dengan cara menusukkan pisau dengan sendirinya ke perut korban,” papar AKP Sri.

Kapolsek Larangan bersama anggota melakukan tindakan selanjutnya, memintakan Visum kepada puskesmas larangan, mengamankan barang bukti berupa sebuah pisau.

“Polsek Larangan selanjutnya akan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari kejadian dugaan bunuh diri tersebut,” pungkas AKP Sri Sugiarto. (malik)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Datangi Kawasan Sentra Illegal Drilling, Kapolda Sumsel: Komitmen Saya Barsama Pangdam, Regulasinya Tetap Kita Tindak Tegas!

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung mendatangi salah satu kawasan sentra minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat...

Satu Pelaku Percobaan Pembunuhan Terhadap Anggota Ormas Komando HAM Diamankan Satreskrim Polres Sampang

SAMPANG, SMNNews.co.id - Inisial D adik Eks Kades Anggersek salah satu dari empat terduga pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap anggota Ormas Komando HAM...

125 Anggota PPK se-Kabupaten Asahan Dilantik

ASAHAN, SMNNews.co.id - Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan Nomor 824 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan...