HomeBERITAPerencana Dinas Sosial Kabupaten Asahan Ikuti Musrenbang RPJPD Tahun 2025 - 2045

Perencana Dinas Sosial Kabupaten Asahan Ikuti Musrenbang RPJPD Tahun 2025 – 2045

Perencana Dinas Sosial Kabupaten Asahan Ikuti Musrenbang RPJPD Tahun 2025 – 2045.

ASAHAN, SMNNews.co.id – Perencana Dinas Sosial Kabupaten Asahan telah menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) untuk periode 2025-2045. Acara ini diadakan di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, dan diikuti oleh berbagai lintas sektoral serta pemateri dari Universitas Sumatera Utara.

Musrenbang merupakan forum penting dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah. Melalui acara ini, pemerintah daerah dapat berinteraksi dengan berbagai pemangku kepentingan dan mendengarkan aspirasi serta masukan dari masyarakat. Tujuan utamanya adalah untuk merumuskan visi, misi, dan strategi pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Dalam acara Musrenbang RPJPD ini, Perencana Dinas Sosial hadir untuk memberikan kontribusi dan perspektif dari sektor sosial dalam perencanaan pembangunan jangka panjang. Mereka berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat sistem pelayanan sosial di Kabupaten Asahan.

Selain itu, pemateri dari Universitas Sumatera Utara juga turut berpartisipasi dalam acara ini. Pemateri tersebut memberikan wawasan dan pemahaman yang mendalam tentang isu-isu pembangunan jangka panjang, termasuk aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Dengan pengetahuan yang diberikan oleh pemateri, peserta Musrenbang dapat memperoleh perspektif yang komprehensif dalam merumuskan RPJPD periode 2025-2045.

Musrenbang RPJPD ini juga menjadi kesempatan bagi Perencana Dinas Sosial untuk berkolaborasi dengan berbagai sektor dan pemangku kepentingan lainnya. Melalui diskusi dan pertukaran gagasan, mereka dapat menciptakan sinergi dan kerjasama yang kuat dalam upaya mencapai tujuan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan.

Partisipasi Perencana Dinas Sosial dalam Musrenbang RPJPD menunjukkan komitmen pemerintah Kabupaten Asahan dalam memperhatikan dan memprioritaskan sektor sosial dalam pembangunan. Mereka menyadari bahwa pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya melibatkan aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga aspek sosial yang melibatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam menghadapi tantangan pembangunan jangka panjang, Perencana Dinas Sosial berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam merumuskan RPJPD periode 2025-2045. Mereka berkomitmen untuk memperkuat sistem pelayanan sosial, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan memberikan perlindungan dan pemulihan kepada mereka yang membutuhkan.

Melalui partisipasi aktif dalam acara Musrenbang RPJPD, Perencana Dinas Sosial berharap dapat menciptakan kebijakan dan program yang berorientasi pada keadilan sosial, kesetaraan, dan inklusi. Dengan demikian, pembangunan jangka panjang di Kabupaten Asahan dapat memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan perhatian khusus. (rr)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Hadiri Apel Banser dan Ansor Night Run 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Apel Banser dan Ansor Right Run 2024, Sabtu (18/05/2024) di Alun-Alun Kankab Kanigoro. Turut hadir di acara...

Pj. Bupati Pasuruan Pimpin Pelepasan Pemberangkatan 366 Jama’ah Haji

PASURUAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar pemberangkatan para jama'ah haji tahun 1445 Hijiriah/2024 Masehi yang berlangsung dihalaman Kantor Gedung Putih, Komplek perkantoran...

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Raih Penghargaan Bergengsi The International Awards 2024

PASAMAN, SMNNews.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal, raih penghargaan bergengsi di Ajang The International Awards 2024 di Pulau Dewata Bali, Sabtu (18/5/24). Dalam...