HomeJAWA TIMURNGAWIJabatan Perangkat Desa Menggiurkan, Jadi Rentan Permainan

Jabatan Perangkat Desa Menggiurkan, Jadi Rentan Permainan

 

Anas Hamidi, anggota Komisi I DPRD Ngawi berharap ujian perangkat desa transparan dan tanpa permainan

Ngawi, suaramedianasional.co.id – Jabatan perangkat desa menjadi incaran bagi para pencari kerja karena penghasilannya yang kini naik drastis. Selain itu, rekruting perangkat desa dengan melalui sistem ujian, juga menjadi daya tarik tersendiri daripada sistem yang lalu yakni seleksi dengan pilihan terbanyak.

Hal ini juga tampak di Ngawi dimana berbagai ujian perangkat desa  selalu dibanjiri puluhan hingga ratusan peminat. Hal ini juga menimbulkan tudingan permainan rentan dalam rekruting perangkat desa. Berbagai dampak ujian perangkat desa pun akhirnya berurusan dengan protes peserta, demo warga hingga tuntutan hukum. “Padahal  pemerintah dan DPRD membuat perda yang dapat mengarahkan sistem rekruting ini supaya jadi jelas dan transparan,” ujar Anas Hamidi, dari Komisi I DPRD Ngawi.

Ujian dengan sistem praktik komputer juga digariskan namun hal ini disumirkan di tingkat ujian dengan alasan pemakaian komputer oleh para peserta juga sudah merupakan uji praktik. “Ini kan malah jadi sumir, lebih parahnya lagi hal ini semestinya bisa dijelaskan dengan perbup ternyata tidak,” ujarnya.

Beberapa masalah yang berbuntut tudingan tak sedap, atas pelaksanaan ujian perangkat desa misalnya, ujian ulang perangkat di Desa Kandangan Kecamatan Ngawi, ujian yang menuai protes di Desa Jatipuro dan Kedunggalar serta tuntutan PTUN untuk ujian perangkat di Desa Tanjungsari Kecamatan Jogorogo. “Hal ini tentu menjadi keprihatian kita bersama, saya meminta agar pemerintah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan pihak kecamatan turun tangan mengkaji hal ini,” ujar politisi asal PKB ini.

Beberapa daya tarik menjadi perangkat desa, adalah perolehan penghasilan tetap yang mencapai jutaan rupiah per bulan, potensi tabaha penghasilan dari hak pengelolaan tanah bengkok dan honorarium kegiatan. Semua hal itu dapat mencapai penghasilan di atas Rp 5 juta sebulan atau melebihi gaji menjadi buruh bahkan pegawai. “Apabila kemudian banyak peminat ya wajar, makanya harus diantisipasi dengan aturan yang ketat, jelas dan transparan sehingga tidak ada tudingan adanya permainan,” ungkap Anas Hamidi. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Seorang Pria di Kota Malang Tewas Terlindas Truk Tronton, Korban Langsung Dievakuasi di RSSA Kota Malang

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Merjosono dan menewaskan Buamin (66) warga Jalan Kolonel Sugiono III Mergosono Kota Malang. Pria lansia ini...

Menteri Koperasi dan UKM Hadiri PLUT KUMKM Summit 2024, Teten Sampaikan Hal Ini!

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menghadiri acara Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM)...

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...