HomeJAWA TIMURPROBOLINGGOPengelolaan Keuangan RSUD Kota Probolinggo Diserahkan Ke Bank Jatim

Pengelolaan Keuangan RSUD Kota Probolinggo Diserahkan Ke Bank Jatim

Penandatanganan MoU pengelolaan keuangan RSUD oleh PLT direktur drg.Rubiyati dan kepala Bank Jatim disaksikan Walikota, Asisten, serta pejabat lainnya.

Probolinggo, suaramedianasional.co.id – Pemerintah Kota Probolinggo, RSUD dr. Moh Saleh menjalin kerja sama dengan Bank Jatim. Kini pengelolaan keuangan rumah sakit tersebut diserahkan kepada Bank Jatim
Pimpinan Bank Jatim cabang Probolinggo, Sukirno menegaskan “Kerja sama ini semoga saling menguntungkan. Saling mendukung. Kami dapat mendukung RSUD dr Mohamad Saleh dan kami siap men-support, ”tegasnya
Bank Jatim Probolinggo menyambut dengan baik kembalinya RSUD yang mempercayakan pengelolaan pendapatan di tempatnya, setelah sebelumnya rumah sakit berpelat merah ini menjalin kerjasama dengan bank BUMD lainnya.
Plt Direktur RSUD, drg Rubiyati mengatakan, kerja sama dengan Bank Jatim terkait pengeluaran keuangan dari RSUD, belanja pegawai sesuai belanja barang dan jasa. Per tahun 2019 ini, semua pendapatan akan melalui Bank Jatim.
Dijelaskan juga oleh drg.Rubiyati , dengan bank yang sebelumnya ada persetujuan pada setoran. Nah, dengan Bank Jatim cukup menyetor ke titik pembayaran yang ada di RSUD yang terletak di Jalan Panjaitan tersebut. “Kasihan kalau harus bawa uang banyak ke bank, kalau sekarang kan tidak, tinggal kedepan, transaksi tidak lama, karena kadang kami menarik yang mendadak untuk pembayaran pihak ketiga, kami berharap Bank Jatim lebih cepat. ”kata Rubiyati.
Rubiyati juga menambahkan nantinya, transaksi non tunai juga diberlakukan di RSUD, pasien cukup membayar menggunakan kartu melalui mesin EDC (pengambilan data elektronik). Selain itu, proses penerimaan dan hak pegawai RSUD juga tidak akan menunggu. Namun, bisa cair di hari yang sama karena tidak perlu proses kliring. “Mempercepat proses transaksi dan menyediakan karyawan,” imbuhnya.
Wali Kota Probolinggo Rukmini yang menyaksikan MoU menuturkan dengan persetujuan tersebut dapat memberikan keuntungan bagi RSUD dr Mohamad Saleh dan Bank Jatim.
“Bank Jatim harus lebih baik membantu Pemkot. GNNT (gerakan nasional non tunai) harus jalan. Karena itu (non tunai), sangat aman dalam melakukan pelaporan yang disampaikan oleh BPK. (edy)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Kapolresta Cirebon Resmikan Monumen Udang dari Knalpot yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

CIREBON, SMNNews.co.id - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni meresmikan monumen udang dari bahan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tehknis, Selasa (30/4/2024). Kegiatan yang dilaksanakan...

Polres Cirebon Kota dan Pemkot Cirebon Gelar Nobar Pertandingan Semifinal Piala Asia U23 Antara Indonesia vs Uzbekistan

KOTA CIREBON, SMNNews.co.id - Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, mengikuti nonton bareng (nobar) pertandingan semifinal Piala Asia U-23 AFC antara Indonesia vs...

Kecamatan Sei Kepayang Jadi Juara Umum pada MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Setelah digelar selama 7 hari, yakni sejak hari Rabu (24/04/2024), maka gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan yang...