HomeJAWA TIMURMAGETANBawaslu Tetapkan Tabloid Indonesia Barokah Tidak Melanggar

Bawaslu Tetapkan Tabloid Indonesia Barokah Tidak Melanggar

Sejumlah komisioner Bawaslu Magetan melihat-lihat Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di wilayah tersebut.

Magetan, suaramedianasional.co.id Bawaslu melalui Gakkumdu telah memutuskan jika Tabloid Indonesia Barokah tidak memenuhi unsur  pelanggaran. Dengan tidak adanya unsur pelanggaran maka Bawaslu tidak perlu melaksanakan proses penindakan, termasuk tidak perlu melakukan penyimpanan barang bukti.

Seperti disampaikan oleh komisioner Bawaslu Magetan Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Muris Subyantoro, Bawaslu RI sesuai dengan surat edaran yang disampaikan ke Bawaslu Propinsi dan Bawaslu  kabupaten/kota sudah diberikan arahan dan tindakan yang sesuai dengan kewenanagan Bawaslu saja. “Kewenangan dugaan pelanggaran UU Pers ada di ranah Dewan Pers,  sedangkan terkait keresahan masyarakat itu adalah wewenang kepolisian,” ujar Muris Subyantoro.
Lebih lanjut Muris mengatakan jika koordinasii bawaslu kota sesuai kewenangannya dan merujuk pada surat Edaran Bawaslu RI.
Bawaslu Kab/Kota  melakukan identifikasi terkait jumlah dan lokasi penyebaran tabloid jika sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses pengawasan melekat.
Seperti diberitakan sebelumnya peredaran Tabloid Indonesia Barokah hampir merata ke seluruh wilayah Indonesia. Rata-rata peredaran tabloid tersebut ke mushola dan masjid-masjid yang dikirim lewat pos. Satu hal yang menjadi persoalan, banyak yang menyoroti tabloid dadakan ini isinya sarat kepentingan politik. (sal)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polres Kota Blitar Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Anggotanya

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Pembinaan rohani dan mental atau biasa disingkat Binrohtal yang dilaksanakan Polres Blitar Kota sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas keimanan dan...

Serius Eksplorasi Panas Bumi, Bupati Pasaman Apresiasi PT. MGSu

PASAMAN, SMNNews.co.id - Pekerjaan pendahuluan dan eksplorasi potensi panas bumi di Bonjol, Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan PT Medco Geothermal Sumatera (MGSu) yang dianggap serius...

Penyerahan Bantauan Alat Bantu kepada Penyandang Disabilitas yang Dilakukan di Empat Kecamatan Berbeda oleh Bidang Rehabilitasi Sosial

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan berupa kursi roda, alat bantu dengar, kacamata baca, dan tongkat ketiak kepada...