HomeSUARA DAERAHWagub Jatim Susuri Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro

Wagub Jatim Susuri Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro

Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak bersama Kepala Bakorwil Bojonegoro Abimanyu dan Bupati Bojonegoro Hj Anna Muawannah melepaskan bibit ikan nila di sungai Bengawan Solo Kabupaten Bojonegoro.

Surabaya, suaramedianasional.co.id – Masih dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Kab. Bojonegoro, Wakil Gubernur
Jatim, Emil Elestianto Dardak melakukan peninjauan Sungai Bengawan Solo yang
melintasi Kab. Bojonegoro, Selasa (19/2) malam.
Emil, begitu ia akrab disapa, bersama Bupati, Kepala Bakorwil dan Forpimda
Kab. Bojonegoro menaiki perahu dari penyeberangan tradisional Padangan, menyusuri
Sungai Bengawan Solo hingga ke Bendungan Gerak di Desa Ngringinrejo Kalitidu, Kab.
Bojonegoro. Kegiatan ini dilakukan untuk melihat kondisi dan kerusakan bantaran
sungai Bengawan Solo akibat penambang pasir illegal dan dampak bencana banjir.
Menurutnya, dalam penanganan kerusakan harus dilakukan langkah terintegrasi
yang semakin lancar di hilir. Sehingga prevalensi luapan di wilayah Bojonegoro akan
tertangani. Namun, penanganan hulu yang baik juga bisa menjadi solusi.
“Sebenarnya kita juga harus menjaga agar debit air tidak terlalu rendah. Bila
tidak terlalu rendah, maka keindahan kawasan ini bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi
Bojonegoro,” kata Emil.
Terkait kondisi penambangan pasir, menurutnya, yang perlu terus dijaga adalah
soal penambangan mekanis. Agar ke depan tidak terlalu parah termasuk soal
penggerusan dinding sungai.

Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak disambut kehadirannya oleh warga bantaran sungai bengawan solo di Kab Bojonegoro.

“Tadi saya lihat juga ada satu jembatan yang diikhtiarkan sebagai bagian
kerjasama wiranegoro, yakni Bojonegoro, Ngawi dan Blora. Ini akan membuka akses
selatan Blora sehingga  membuat daerah tersebut lebih hidup,” katanya.
Emil mengatakan, sungai Bengawan Solo harus selalu dijaga karena sebagai
urat nadi kehidupan. Apabila dikelola dengan tepat bisa membangun konektivitas dan
sinergi ekonomi bagi Bojonegoro.
“Saya akan laporkan ini kepada Ibu Gubernur agar kita bisa membangun
koordinasi dengan pihak-pihak yang ada di pusat,” katanya.
Terkait dengan penambangan pasir illegal, menurutnya, di Bojonegoro dinilai
sudah lumayan tertib jika dibandingkan dengan daerah hulu. Tinggal bagaimana
membangun keterpaduan langkah termasuk pendekatan multiple.
“Satu enforcement dan satunya lagi preventif. Kita gali bagaimana orang tidak
tergerak untuk menambang pasir secara illegal dan bisa membuka peluang ekonomi
lain,” jelasnya.
Ditambahkannya, perda terkait penambangan pasir juga sudah ada. Selain itu
Satpol PP juga sudah melakukan patroli empat kali dalam setahun.
“Tapi sekali lagi penegakan itu cara paling mahal untuk mendorong, sebenarnya
yang paling penting kesadaran masyarakat. Kalau bupatinya punya komitmen saya
optimis insyaAllah kita bisa mencari solusi,” katanya.
Di akhir, menurutnya yang sangat menarik dikaji adalah soal trash boom, yakni
pelampung yang biasa dipakai di bendungan bisa dilakukan untuk menangani sampah.
Langkah ini supaya metode flushing yang dibuang ke laut tidak sepenuhnya dipakai.
“Tapi ini harus dicek dulu kalau dari sisi ketersediaan tempat pembuangan akhir
bupati sudah komit ya,” pungkasnya. (*)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polres Kota Blitar Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Anggotanya

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Pembinaan rohani dan mental atau biasa disingkat Binrohtal yang dilaksanakan Polres Blitar Kota sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas keimanan dan...

Serius Eksplorasi Panas Bumi, Bupati Pasaman Apresiasi PT. MGSu

PASAMAN, SMNNews.co.id - Pekerjaan pendahuluan dan eksplorasi potensi panas bumi di Bonjol, Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan PT Medco Geothermal Sumatera (MGSu) yang dianggap serius...

Penyerahan Bantauan Alat Bantu kepada Penyandang Disabilitas yang Dilakukan di Empat Kecamatan Berbeda oleh Bidang Rehabilitasi Sosial

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan berupa kursi roda, alat bantu dengar, kacamata baca, dan tongkat ketiak kepada...