HomeJAWA BARATBOGORRibuan Sengketa Pemilu Pernah Mampir ke MK, Wartawan Harus Lebih Profesional

Ribuan Sengketa Pemilu Pernah Mampir ke MK, Wartawan Harus Lebih Profesional

Sosialisasi HWKN di Cisarua, Bogor.
Bogor, suaramedianasional.co.id – Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, sepakat meminta wartawan tidak terseret arus dan mengedepankan profesionalitasnya dalam pemberitaan tentang Pemilu. Hal ini mereka tegaskan saat menghadiri pembukaan Sosialisasi Hak Konstirusional Warga Negara, di Cisarua, Bogo, Senin (22/4).
Aswar Usman mengatakan, dia berharap pemberitaan pers tetap bersandar pada kode etik jurnalistik, apalagi silang sengkarut sengketa Pemilu akan sangat rentan digugat sampai MK. Pengalaman pasca Pemilu tahun 2014 lalu, sengketa Pemilu yang mampir ke MK mencapai lebih dari seribu kasus. “Tentu saja MK akan tetap melakukan penilaian, mana saja yang bisa disidangkan,” ujar Anwar Usman.
Ketua MK pun berharap, pemberitaan pers tentang Pemilu dilakukan wartawan dengan profesional dan mengedepankan kepentingan bangsa dan NKRI.
Ketua MK Anwar Usman.
Sedangkan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menjelaskan, wartawan tetap harus memakai kode etik jurnalistik dan memberikan pemberitaan yang akurat, seimbang, adil dan dari sumber-sumber yang kapabel serta tidak bermuatan kepentingan sekelompok orang atau golongan.
Selain itu, harus tetap diikuti sikap kritis, skeptis dan tidak memakai informasi dari media sosial sebagai narasumber pemberitaan. “Cukuplah dari media sosial itu sekadar informasi dan kemudian dilakukan pencarian ebih valid dengan penelusuran wartawan, pencarian data serta wawancara dengan sumber resmi dan kredibel,” ungkapnya.
Menurut Stanley, sapaan akrabnya, pencoblosan dalam Pemilu memang sudah selesai namun proses Pemilu belumlah selesai. Wartawan harus menghormati proses Pemilu yang dilakukan KPU. “Ratusan penyelenggara Pemilu bahkan berkorban nyawa untuk proses Pemilu di Indonesia yang panjang ini, marilah kita turut menjaga suasana persatuan dan kesatuan bangsa dengan tidak menambah berita yang tidak memecah belah masyarakat,” ajaknya.
Di Cisarua ini, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Dewan Pers dan MK tentang Hak Konstitusi Warga Negara. Penandatanganan dilakukan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dan Ketua MK Anwar Usman.
Sosialisasi HWKN itu sendiri diiluti 113 wartawan dari seluruh Indonesia, di Pusdiklat Pancasila MK, Cisarua, Bogor 22-25 April
2019. Dalam sosialisasi ini, peserta juga diberi pelatihan mengenai implentasi Pancasila bersama fasilitator dari Rumah Perubahan Rheynald Khasali. (ari)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polres Kota Blitar Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Anggotanya

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Pembinaan rohani dan mental atau biasa disingkat Binrohtal yang dilaksanakan Polres Blitar Kota sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas keimanan dan...

Serius Eksplorasi Panas Bumi, Bupati Pasaman Apresiasi PT. MGSu

PASAMAN, SMNNews.co.id - Pekerjaan pendahuluan dan eksplorasi potensi panas bumi di Bonjol, Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan PT Medco Geothermal Sumatera (MGSu) yang dianggap serius...

Penyerahan Bantauan Alat Bantu kepada Penyandang Disabilitas yang Dilakukan di Empat Kecamatan Berbeda oleh Bidang Rehabilitasi Sosial

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan berupa kursi roda, alat bantu dengar, kacamata baca, dan tongkat ketiak kepada...