Ngawi, suaramedianasional.co.id – Bandel dan membangkang dengan berjualan di trotoar sejak siang hari, sejumlah warung pedagang kaki lima di sekitar Jl J.A Suprapto diobrak petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi, Selasa (07/5/2019).
Sejumlah pemilik warung pun terkejut namun hanya bisa terdiam saat petugas membongkar tempat jualan mereka. “Kami hanya merasa tindakan ini sebenarnya pilih kasih, buktinya banyak yang lain tetap buka lapaknya tapi tidak kena razia,” ungkap Eem, seorang pemilik warung kopi.
Himbauan untuk tidak buka warung makanan dan minuman saat pagi sampai siang hari, diberikan oleh Satpol PP sejak hari pertama Ramadhan. Kegiatan berjualan dihimbau untuk dilakukan mulai pukul 16. 00 WIB. Namun hari pertama bulan puasa, ternyata banyak pedagang tidak buka warung sehingga mereka tidak tahu.
Menurut Arif Setyono, dari Dinas Satpol PP Ngawi, mengatakan, pihaknya tidak melarang warga berjualan namun diharapkan menghormati bulan Ramadhan dengan membuka lapak mereka mulai sore hingga malam saja. “Kita lakukan kebijakan ini selama bulan Ramadhan,” ungkap Arif Setyono.
Pedagang dan pemilik warung pun dihimbau untuk tidak membangkang, sebab petugas tak segan-segan bertindak tegas. “Bukan hanya ditutup namun gerobak akan kami sita ke kantor,” tegas Arif.
Soal trotoar digunakan untuk berjualan ini, memang di Ngawi paling mencolok. Pedagang kaki lima dengan mudah ditemukan berjualan dengan menggunakan fasilitas yang semestinya untuk pejalan kaki tersebut. Bahkan hal ini juga dilakukan di hari-hari biasa di luar Bulan Ramadhan. (ari)