HomeJAWA TIMURNGAWISoal Ganti Rugi TKD Klitik, Pemkab Ngawi Rencanakan Konsultasi Akademisi

Soal Ganti Rugi TKD Klitik, Pemkab Ngawi Rencanakan Konsultasi Akademisi

Demo petani Klitik meminta ganti rugi TKD diteliti ulang.
Ngawi, suaramedianasional.co id – Pemkab Ngawi harus memeras otak menghadapi dua tuntutan berlawanan yang sama-sama berasal dari masyarakat Desa Klitik Kecamatan Geneng terkait ganti rugi tanah kas desa (TKD). Kedua tuntutan itu pun dilakukan dengan pengerahan massa alias berdemo ke Pemkab setempat.
Tuntutan pertama disampaikan oleh Kepala Desa Klitik, Jumirin, yang membawa ratusan massa pada 3 Juli lalu. Mereka meminta Pemkab segera memberikan ganti rugi atas TKD yang tergusur untuk jalan tol. Pemerintah desa setempat menurut Jumirin, sudah menyiapkan luasan tanah yang lebih luas datu tanah yang terpakai untuk jalan tol namun sudah setahun tidak kunjung dibayarkan. “Pemkab terkesan mengulur waktu dan mempersulit pembayaran ganti rugi TKD itu,” ungkap Jumirin.
Setelah demo ini, datang lagi gerudukan massa petani yang meminta Pemkab Ngawi menunda dulu pembayaran TKD Klitik. Bambang, mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menerangkan, pembayaran tersebut diminta untuk ditunda karena terindikasi calon pengganti TKD ditempatkan di lokasi yang kurang subur dan merupakan milik keluarga Kades Jumirin. “Calon tanah pengganti yang disiapkan itu terletak di tepian sungai, tidak subur dan rawan banjir,” ungkap Bambang.
Bambang juga mengungkapkan, ada upaya mengarahkan tanah pengganti itu pada lokasi yang merupakan milik Jumirin, karena sebelumnya dia sudah membeli tanah-tanah yang tidak strategis dan harganya murah. Indikasi ini makin kuat dengan adanya beberapa kali musdes yang cenderung memaksakan pembelian TKD pada tanah milik Jumirin. Misalnya dengan menetapkan bahwa TKD harus berharga maksimal Rp 125 ribu per meter, membuka pendaftaran bagi tanah yang bisa jadi TKD tapi tidak ada kejelasan, TKD tidak harus lebih produktif dari sebelumnya dan tidak harus bersertifikat.
“Adanya batasan bahwa TKD harus berharga paling tinggi Rp 125ribu per meter persegi itu tidak masuk akal, padahal penggantian dari pemerintah memungkinkan harga di atas angka tersebut, tentu yang bisa ya tanah-tanah yang sudah direncanakan saja,” ungkap Bambang.
Gerudukan petani Klitik Kecamatan Geneng ini akhirnya ditemui Sekretaris Kabupaten Ngawi, Sodik Tri Widhianto. Sodik membeberkan, filosofi dan sejarah tanah kas desa adalah untuk pengganti honor bagi pemimpin desa sehingga biasanya dipilihkan yang subur dan produktif. Sedangkan soal tudingan mempersulit pembayaran ganti rugi TKD juga dibantah karena Pemkab Ngawi sudah mengurus hal ini sejak tahun 2013 namun sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai calon tanah pengganti TKD. Tanah kas desa yang sudah tergusur tol adalah 4.260 meter persegi dan sudah ada informasi akan diganti lebih luas namun mendapat protes karena terindikasi ditempatkan di tanah kurang subur. “Hal ini menjadikan kesepakatan antara Pemkab dan Kades Klitik untuk mencari legal opinion ke akademisi yakni ke UNS,” ujar Sodik.
Legal opinion itu akan dilakukan secepatnya dan hasilnya harus sudah ada sebelum pelantikan kades baru. Pelantikan kades baru itu sendiri paling lambat September mendatang, dan di Klitik, setelah Jumirin, kades baru dijabat oleh istrinya yang menang Pilkades pada 29 Juni lalu. Jabatan kades sendiri sebelum pelantikan, dijabat penjabat sementara (PJ).
“Sudah disepakati dan akan dicari legal opinion, dari situ semuanya nanti dikaji sebelum disepakati tentang ganti rugi TKD Klitik,” ungkap Sodik.
Sodik juga menjelaskan Pemkab memiliki fungsi dan wewenang membina dan ikut mengatur agar kehidupan pemerintah dan masyarakat desa agar tetap dalam kondisi aman dan kondusif. (ari) 
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polres Kota Blitar Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Anggotanya

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Pembinaan rohani dan mental atau biasa disingkat Binrohtal yang dilaksanakan Polres Blitar Kota sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas keimanan dan...

Serius Eksplorasi Panas Bumi, Bupati Pasaman Apresiasi PT. MGSu

PASAMAN, SMNNews.co.id - Pekerjaan pendahuluan dan eksplorasi potensi panas bumi di Bonjol, Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan PT Medco Geothermal Sumatera (MGSu) yang dianggap serius...

Penyerahan Bantauan Alat Bantu kepada Penyandang Disabilitas yang Dilakukan di Empat Kecamatan Berbeda oleh Bidang Rehabilitasi Sosial

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan berupa kursi roda, alat bantu dengar, kacamata baca, dan tongkat ketiak kepada...