HomeSUARA DAERAHSekdaprov Jatim Terima Baleg DPR RI Bahas UU Sistem Pendidikan Nasional

Sekdaprov Jatim Terima Baleg DPR RI Bahas UU Sistem Pendidikan Nasional

Sekda Prov Jatim Tukar Menukar Cindramata Dengan Ketua Rombongan Baleg DPR – RI Dalam Kunjungan Kerjanya 

Surabaya, suaramedianasional.co.id – Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Ruang Kertanegara Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan 110 Surabaya, Kamis (29/8). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka pemantauan dan peninjauan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.                Dalam pertemuan yang diantaranya dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unsur pendidikan di Jatim seperti PGRI, perwakilan perguruan tinggi negeri, serta Koperasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (KOPERTAIS) ini, Heru mengatakan bahwa berbagai masukan diberikan kepada rombongan dari Baleg DPR RI berdasarkan kondisi lapangan yang ada di Provinsi Jatim terkait implementasi UU Nomor 20 Tahun 2003.

Menurutnya, berbagai masukan tersebut diantaranya terkait perhatian serius nasib Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT PTT) yang ada di Jatim. Kemudian tentang pendanaan, salah satunya terkait hibah untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Pemberian hibah ini menurutnya perlu dilandasi peraturan yang mendasari, sehingga hibah tersebut dapat diberikan secara berkesinambungan agar kualitas pendidikan semakin baik.

“Selanjutnya tentang potensi dari kualitas peserta didik serta pengajar yang perlu diperhatikan. Jadi semua masukan ini kami harap dapat menjadi telaah dan pertimbangan dalam proses perubahan atau revisi dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” terangnya.

Sementara itu Ketua Rombongan Baleg DPR RI, H.M. Martri Agoeng mengatakan kunjungan kerja ini untuk mencari masukan terkait UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dimana, dalam pelaksanaannya telah banyak pasal yang  dibatalkan Mahkamah Konstitusi sehingga harus dilakukan revisi.

“Dari laporan yang masuk sebenarnya Pemprov Jatim telah melakukan banyak terobosan, namun bila ada kemungkinan yang belum tertampung saya berharap dalam proses revisi UU ini bisa dimasukkan sehingga akan memperbaiki baik kualitas maupun kuantitas pendidikan kita,” jelasnya.

Melalui pertemuan ini dirinya berharap UU Nomor 20 Tahun 2003  dapat dilakukan penyempurnaan, sehingga semakin baik dan tidak ada kelemahan. Apalagi pendidikan merupakan proses pembentukan SDM yang mendasar. Dengan adanya penyempurnaan ini maka proses pendidikan di Indonesia akan semakin baik lagi ke depan.

“Proses masukan dari Pemprov Jatim ini dapat menjadi bahan pertimbangan penyempurnaan berikutnya. Dengan demikian UU ini akan semakin baik dan dalam proses implementasinya yang tadinya banyak terjadi disharmoni atau pertentangan termasuk dengan peraturan perundangan lainnya, tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (*)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polres Kota Blitar Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Anggotanya

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Pembinaan rohani dan mental atau biasa disingkat Binrohtal yang dilaksanakan Polres Blitar Kota sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas keimanan dan...

Serius Eksplorasi Panas Bumi, Bupati Pasaman Apresiasi PT. MGSu

PASAMAN, SMNNews.co.id - Pekerjaan pendahuluan dan eksplorasi potensi panas bumi di Bonjol, Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan PT Medco Geothermal Sumatera (MGSu) yang dianggap serius...

Penyerahan Bantauan Alat Bantu kepada Penyandang Disabilitas yang Dilakukan di Empat Kecamatan Berbeda oleh Bidang Rehabilitasi Sosial

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan berupa kursi roda, alat bantu dengar, kacamata baca, dan tongkat ketiak kepada...