HomeBERITAKomisi IV DPRD Trenggalek, Desa Nglebeng Menjadi Tempat Relokasi Eks Puskesmas Panggul

Komisi IV DPRD Trenggalek, Desa Nglebeng Menjadi Tempat Relokasi Eks Puskesmas Panggul

Rapat evaluasi rencana kerja Komisi IV DPRD Trenggalek

TRENGGALEK, SMNNews.co.id – Gelar evaluasi rencana kerja tahun 2020 Komisi IV DPRD Trenggalek panggil bidang Aset serta Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluara Berencana serta Kepala Puskesmas bersangkutan dalam rapat kerja evaluasi rencana kegiatan tahun 2020.
Dalam rapat tersebut membahas beberapa persoalan yang ditemukan dilapangan, seperti pada Puskesmas Panggul yang rencananya akan dinaikkan menjadi Rumah Sakit kelas D.

“Kesimpulan pada rapat kali ini kita menentukan relokasi Puskesmas Panggul yakni berada di Desa Nglebeng,” kata Mugianto Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek usai pimpin rapat, Jumat (7/2/2020).

Untuk peningkatan Puskesmas menjadi Rumah Sakit kelas D maka akan ada relokasi puskesmas, sehingga kali ini menentukan titik lokasi dengan meminta kepada bagian aset untuk melihat dimana saja aset di Panggul.
Alhasil dalam rapat sudah menemukan yakni di Daerah Nglebeng, sehingga di Nglebeng ini dijadikan relokasi eks Puskesmas Panggul. 

“Hal tersebut sebagai langkah agar Rumah Sakit ini nanti segera di tempati,” ungkapnya.

Mugianto juga menjelaskan, untuk Puskesmas Bendungan juga sama, ada bekas kantor penyuluh pertanian yang tidak dimanfaatkan. Maka juga diminta kepada aset agar digunakan pengembangan Puskesmas Bendungan. 

Sebenarnya pembangunan untuk Puskesmas panggul iu tergantung pada perencanaan, jika di tahun ini bisa terbangun Puskesmas baru. Maka bisa di eksekusi bersama, pastinya akan bisa difungsikan secara bersamaan.
Sementara itu dr. Saeroni Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mengatakan kenapa saat ini masih belum ditempati, karena Puskesmas Panggul untuk menjadi Rumah Sakit kelas D harus ada pengganti Puskesmas lama.

“Karena penggantinya belum ada, maka belum bisa ditingkatkan menjadi Rumah Sakit kelas D,” terangnya.

Ditambahkan Saeroni, artinya Puskesmas ini akan ditingkatkan menjadi Rumah Sakit, maka otomatis Puskesmasnya harus dipindah dan diganti yang baru. Sebenarnya dalam perencanaan tersebut sebelumnya sudah ada, namun ada perubahan lokasi saja sehingga belum bisa di tempati. (Rud)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Hadiri Apel Banser dan Ansor Night Run 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Apel Banser dan Ansor Right Run 2024, Sabtu (18/05/2024) di Alun-Alun Kankab Kanigoro. Turut hadir di acara...

Pj. Bupati Pasuruan Pimpin Pelepasan Pemberangkatan 366 Jama’ah Haji

PASURUAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar pemberangkatan para jama'ah haji tahun 1445 Hijiriah/2024 Masehi yang berlangsung dihalaman Kantor Gedung Putih, Komplek perkantoran...

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Raih Penghargaan Bergengsi The International Awards 2024

PASAMAN, SMNNews.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal, raih penghargaan bergengsi di Ajang The International Awards 2024 di Pulau Dewata Bali, Sabtu (18/5/24). Dalam...