HomeBERITATrauma dengan Kejadian Rusuh Persebaya vs Arema, Dewan Kota Blitar Tolak Pertandingan...

Trauma dengan Kejadian Rusuh Persebaya vs Arema, Dewan Kota Blitar Tolak Pertandingan yang Timbulkan Kekacauan

Rapat kerja terbuka DPRD Kota Blitar bersama Polres, DPM-PTSP, Panpel dan PPSI.

BLITAR, SMNNews.co.id – Rapat kerja DPRD Kota Blitar, yang terkait dengan rusuhnya Suporter  pertandingan sepak bola semi final Piala Gubernur Jawa timur, yang mempertemukan Persebaya VS Arema. Yang digelar di Gedung DPRD Kota Blitar Kamis (20/02/2020)

Hasil rapat kerja (raker) DPRD Kota Blitar bersama pihak terkait, mengenai evaluasi pertandingan sepak bola di Kota Blitar yang menimbulkan kerusuhan antar Suporter ini. Merekomendasikan agar PSSI Kota Blitar Menolak  pertandingan yang berpotensi menimbulkan kerusuhan

Raker yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi serta dihadiri Wakil Ketua Komisi III Nuhan Eko Wahyudi, Ketua Komisi I Said Nofandi, anggota Komisi III Ridho Handoko dan beberapa anggota diantaranya Johan Mariot dan Nurali.

Yang Menghadirkan Polres Blitar Kota diwakili Kabag Ops, Hari Sutrisno Mewakili Kapolres, Ketua Askot PSSI Kota Blitar Yudi Meira, Panpel Pertandingan Murjoko, Kepala Kesbangpol PBD Hakim Sisworo, Kepala Dinas PM-PTSP Suharyono dan beberapa pejabat Pemkot Blitar lainnya.

Disampai Agus jika raker ini bukan mencari siapa yang salah dan siapa yang bertanggungjawab, tapi ingin mengetahui kronologis sampai digelar di Kota Blitar. “Supaya kedepan tidak terulang lagi,” tutur Agus.

Penjelasan pertama dari Kepala DPM-PTSP, Suharyono mengenai ijin sewa atau pemakaian Stadion Soeprijadi untuk pertandingan Arema FC vs Persebaya, dikeluarkan setelah ada pengajuan panpel dan jaminan pengamanan dari polisi. Selain itu juga diberitahu jika tanpa penonton, dan ada siaran langsung di televisi. “Jadi ijin bisa dikeluarkan jika memang ada kesiapan digelar, jika tidak ijin tidak keluar,” tutur Suharyono.

Kemudian Ketua Askot PSSI Kota Blitar, Yudi Meira menjelaskan jika penunjukan Kota Blitar sebagai tuan rumah, sesuai keputusan PSSI Provinsi Jatim setelah koordinasi dengan Polda Jatim. “Jadi kabarnya mendadak Minggu (16/2/2020) jam 14.00 WIB, awalnya kita tolak dengan alasan keamanan dan perlu persetujuan Polres Blitar Kota,” jelasnya.

Penjelasan ini dibenarkan Kabag Ops Polres Blitar Kota, Kompol Hari Sutrisno jika setelah mendengar kabar pertandingan Arema FC vs Persebaya akan di gelar di Kota Blitar juga kaget dan langsung menolak.

“Tapi setelah saya laporkan ke Kapolres Blitar Kota dan dikoordinasi dengan Polda Jatim, ternyata itu sudah menjadi perintah pimpinan dan sebagai prajurit tidak bisa menolak,” ujar Kompol Hari.

Pihak Polda Jatim memberikan jaminan, berapa pun personil pengamanan yang dibutuhkan akan dipenuhi. Kompol Hari membeberkan kekuatan pengamanan saat itu, dari semula 750 personil, ditambah hingga 1.046 personil dari gabungan TNI, Polri, Batalyon 511, polres sekitar, Brimob dan Dalmas Polda Jatim.

Meskipun akhirnya tetap terjadi kerusuhan antar suporter, karena memang banyak jalan menuju stadion dan sulit diantisipasi. “Karena mereka tidak memakai atribut suporter, serta terpecah dalam kelompok kecil,” tandasnya. Setelah mendapat penjelasan ini, Agus menyimpulkan dewan sementara ini merekomendasikan agar PSSI Kota Blitar menolak pertandingan yang berpotensi menimbulkan kerusuhan. “Karena dampaknya mengakibatkan ketakutan masyarakat Kota Blitar,” tegas Agus. (hms/jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Datangi Kawasan Sentra Illegal Drilling, Kapolda Sumsel: Komitmen Saya Barsama Pangdam, Regulasinya Tetap Kita Tindak Tegas!

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung mendatangi salah satu kawasan sentra minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat...

Satu Pelaku Percobaan Pembunuhan Terhadap Anggota Ormas Komando HAM Diamankan Satreskrim Polres Sampang

SAMPANG, SMNNews.co.id - Inisial D adik Eks Kades Anggersek salah satu dari empat terduga pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap anggota Ormas Komando HAM...

125 Anggota PPK se-Kabupaten Asahan Dilantik

ASAHAN, SMNNews.co.id - Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan Nomor 824 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan...