PASAMAN, SMNNews.co.id — Pemkab Pasaman melalui Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman telah membuat menu saluran komunikasi pelaporan pengaduan pelaksanaan bantuan sosial Covid-19 Kabupaten Pasaman melalui http://corona.pasamankab.go.id/.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman Williyam Hutabarat mengatakan kepada awak media sesuai dengan surat Ombudsman RI Nomor 0002/PC.03.02-03/IV/2020 April 2020 dan Surat Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor 489/138/Humas-2020 tanggal 6 Mei 2020 perihal penyediaan saluran informasi/pengaduan penyaluran bantuan sosial dampak Covid-19, maka Pemerintah Kabupaten Pasaman telah membuat tampilan di website corona.pasamankab.go.id semoga dapat dimanfaatkan dengan bijak oleh pelapor yang akan diteruskan oleh admin untuk ditindaklanjuti oleh pihak/instansi yang berwenang sesegera mungkin.
“Di tengah kesulitan ekonomi itulah, pemerintah dari berbagai sumber pendanaan, menyiapkan berbagai paket bantuan sosial (bansos). Diantaranya adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos dari Kemensos, Bansos dari Provinsi, Bansos Kota/Kabupaten dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa,” ungkap Williyam.
“Pemkab Pasaman akan memberikan ruang pengaduan yang nanti akan dibantu,” kata Williyam, saat ditemui awak media, di ruang kerjanya, Jumat (15/05/2020).
Bantuan bagi mereka yang terdampak virus corona ini, setidaknya ada tujuh yang akan diberikan kepada masyarakat. Diantaranya, kartu PKH, kartu sembako, kemudian bantuan sosial (Bansos) Pusat, kemudian ada Kartu Prakerja, lalu dana desa bantuan Provinsi dan bantuan Kabupaten.
“Dengan begitu, mudah-mudahan dengan penanganan Covid-19 bisa kita maksimalkan,” tutupnya. (Mad)