HomeBERITASultan Najamudin Minta Program Kartu Prakerja Dihentikan

Sultan Najamudin Minta Program Kartu Prakerja Dihentikan

Wakil Ketua DPD RI Sutan Bachtiar Najamudin.

JAKARTA, SMNNews.co.id – Paket pelatihan di Program Kartu Prakerja akhirnya dihentikan sementara pemerintah. Hal itu menyusul kritikan dan penolakan dari masyarakat.

Wakil Ketua DPD RI Sutan Bachtiar Najamudin memandang langkah tersebut dianggap tepat karena mengakomodir keinginan publik yang selama ini menanganggap program tersebut tidak tepat sasaran dan pemborosan anggaran negara.

“Saya mengapresiasi langkah penghentian paket pelatihan dalam program yang menjadi polemik selama tiga bulan Kartu Prakerja ini berjalan,” terang Sultan Bachtiar Najamudin, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/7).

Selain menimbulkan pro dan kontra, kata Sultan, program tersebut juga berpotensi menjadi bancakan oknum-oknum tak bertanggungjawab. Hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah masalah atas program pemerintah ini.

“Contoh, keterlibatan delapan perusahaan platform digital dalam Program Kartu Prakerja yang menurut KPK tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya.

Senator asal Bengkulu ini menyatkan dengan temuan itu, menunjukkan, lima dari delapan perusahaan tersebut memiliki konflik kepentingan dengan lembaga penyedia pelatihan program itu.

Karena itu, dirinya mendukung langkah pemerintah untuk menghentikan program pelatihan prakerja itu.

Sultan mengusulkan, sebaikanya pemerintah tidak hanya menghentikan paket prlatihan saja, tapi sekaligus Program Kartu Prakerja-nya yang dihentikan.

Sultan berharap, dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bisa membuat program pengganti prakerja yang betul-betul bisa mengurangi angka pengangguran.

“Dampak dari Pandemi Covid-19 ini tidak sedikit para buruh dan tenaga kerja yang dirumahkan alias kehilangan pekerjaan,” terangnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari memutuskan untuk menghentikan program paket pelatihan Kartu Prakerja.

Keputusan itu tertuang dalam surat Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja nomor S-148/Dir-Eks/06/2020/.

Surat per tanggal 30 Juni 2020 itu ditujukan kepada mitra proyek kartu Prakerja yaitu SekolahMu, Sisnaker, Skill Academi by Ruangguru, Bukalapak, MauBelajarApa, Pijar Mahir, Pintaria, dan Tokopedia.

Kartu Prakerja juga menuia sorotan dari KPK hingga ditemukan beberapa potensi yang bisa menyebabkan kerugian negara.

Di dalam surat tersebut dijelaskan penghentian paket pelatihan berdasarkan evaluasi yang dilakukan pelaksana program kartu prakerja.

Berdasarkan evaluasi, ada beberapa hal yang menjadi catatan.

Pertama, beberapa mitra platform digital membuat dan menawarkan produk paket pelatihan yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform.

Kedua, tak ada mekanisme yang dapat memastikan tiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan. Akibatnya, tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan.

Atas dasar ini, manajemen pelaksana tak dapat melaksanakan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam paket Prakerja. (*)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Pemkab Asahan Melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan Kirimkan Dua Orang Instruktur ke Padang

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan mengirimkan dua orang Instruktur yang didalam wilayah Kabupaten Asahan untuk menjadi peserta Kompetisi Keterampilan Instruktur...

Dinsos Kabupaten Asahan Ikuti Forum Silaturahmi Karang Taruna se-Sumatera Utara

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pengurus Karang Taruna Kabupaten Asahan dengan antusias menghadiri Forum Silaturahmi Karang Taruna se-Sumatera Utara yang diadakan di Hotel Saka Medan. Forum...

Dinsos Kabupaten Asahan Ikuti Rapat Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Triwulan I di Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pejabat Fungsional pada Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Asahan menghadiri rapat yang diadakan di Aula E-Planning BAPPEDA...