HomeBERITABupati Pasaman Diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Buka Acara Rapat Koordinasi dan...

Bupati Pasaman Diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Buka Acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan PemNag 2021

Berlangsungnya Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Nagari (PemNag) serta penyusunan kegiatan Tahun 2021 di aula kantor Bupati Pasaman, Kamis (12/11/2020), kemarin.
 

PASAMAN, SMNNews.co.id – Bupati Pasaman yang diwakili oleh Asisten pemerintahan dan kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman, Drs. Yasri Uripsyah membuka acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Nagari (PemNag) serta penyusunan kegiatan Tahun 2021 di aula kantor Bupati Pasaman, Kamis (12/11/2020), kemarin.

Dalam rakor Koordinasi dan Evaluasi dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pasaman, Inspektur Kabupaten Passman, Kepala Bappeda Pasaman, Kabag Hukum Setda Pasaman dan 37 Wali Nagari se-Kabupaten Pasaman.

Yasri Uripsyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasaman berharap Rakor ini menghasilkan kesepahaman bahwa pada prinsipnya Nagari dalam Kabupaten Pasaman sepakat untuk melakukan dan memberikan pengabdian terbaik kepada daerah dan masyarakat.

Di penghujung akhir tahun 2020 dan akan memasuki Tahun Anggaran 2021 dalam hal ini menjelaskan kepada seluruh Wali Nagari di Kabupaten Pasaman dalam mengelola dana desa dan dana nagari harus berdasarkan pada Peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah dan jangan main main dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban, tegas Yasri.

Dalam hal ini masih banyak Wali Nagari belum maksimal dalam melaporkan Administrasi Pengelolaan Keuangan dan Desa, tambah yasri.

“Dengan Rakor Pemerintah berharap agar kedepannya Wali Nagari mampu memenuhi target laporan triwulan dan akhir tahun dengan tepat waktu,” ungkapnya.

Untuk mencapai harapan tersebut, akan dilakukan pengawasan melekat baik oleh Bupati melalui Inspektorat, tambahnya.

Akhir sambutan Yasri Uripsyah mengingatkan kelalaian dalam pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan akan beresiko kepada Wali Nagari, karena kelalaian akan menjerat Wali Nagari ke ranah hukum. 

Dalam acara rakor ini ditutup langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Drs. Mara Ondak. (Mad)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Pemkab Asahan Melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan Kirimkan Dua Orang Instruktur ke Padang

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan mengirimkan dua orang Instruktur yang didalam wilayah Kabupaten Asahan untuk menjadi peserta Kompetisi Keterampilan Instruktur...

Dinsos Kabupaten Asahan Ikuti Forum Silaturahmi Karang Taruna se-Sumatera Utara

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pengurus Karang Taruna Kabupaten Asahan dengan antusias menghadiri Forum Silaturahmi Karang Taruna se-Sumatera Utara yang diadakan di Hotel Saka Medan. Forum...

Dinsos Kabupaten Asahan Ikuti Rapat Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Triwulan I di Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pejabat Fungsional pada Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Asahan menghadiri rapat yang diadakan di Aula E-Planning BAPPEDA...