HomeBERITACegah Covid-19, KPU Terapkan 12 Kebiasaan Baru di TPS

Cegah Covid-19, KPU Terapkan 12 Kebiasaan Baru di TPS

NGAWI, SMNNews.co.id – Banyak kebiasaan baru yang harus disesuaikan oleh para pemilih saat berada di TPS dan menggunakan hak pilih mereka di Pilkada 9 Desember 2020.

Hal ini dilakukan demi menghindarkan adanya klaster baru penularan dan penyebaran Covid-19.

“Semua tahapan pemilihan bupati-wabup harus sesuai protokol kesehatan, termasuk penyesuaian untuk pemilih di TPS,” ungkap Aman Ridho Hidayat, Komisioner KPU Ngawi Divisi Teknis.

Berbagai hal yang dilakukan KPU misalnya membatasi jumlah orang di TPS, pemanggilan untuk pemilih diatur waktunya, pengecekan suhu dan wajib bermasker.

Selain itu diwajibkan juga menjaga jarak saat antri, menyediakan sarana cuci tangan, penggunaan sarung tangan, menyemprot disinfektan di lokasi TPS, petugas PPS bebas Covid-19 dan menjamin petugas KPPS sehat, dengan sebelumnya dirapid.

“Para pemilih dan penyelenggara pun tak perlu berjabat tangan. KPU juga menggunakan tinta tetes untuk menghindarkan penularan virus,” ujar Ridho.

Semua kebiasaan baru ini diharapkan dapat membuat warga tenang dan tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polres Kota Blitar Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Anggotanya

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Pembinaan rohani dan mental atau biasa disingkat Binrohtal yang dilaksanakan Polres Blitar Kota sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas keimanan dan...

Serius Eksplorasi Panas Bumi, Bupati Pasaman Apresiasi PT. MGSu

PASAMAN, SMNNews.co.id - Pekerjaan pendahuluan dan eksplorasi potensi panas bumi di Bonjol, Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan PT Medco Geothermal Sumatera (MGSu) yang dianggap serius...

Penyerahan Bantauan Alat Bantu kepada Penyandang Disabilitas yang Dilakukan di Empat Kecamatan Berbeda oleh Bidang Rehabilitasi Sosial

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan berupa kursi roda, alat bantu dengar, kacamata baca, dan tongkat ketiak kepada...