HomeBERITAKajari MoU Kesepahaman Bidang Perdata Tata Usaha Negara dengan Pemkab Pasaman

Kajari MoU Kesepahaman Bidang Perdata Tata Usaha Negara dengan Pemkab Pasaman

PASAMAN, SMNNews.co.id – Kejaksaan Negeri Pasaman adakan penanda tanganan nota kesepahaman di bidang Perdata dan tata usaha negara dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman di aula Kejaksaan Pasaman, Jumat 26/3/2021.

Hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Pasaman H. Benny Utama, Wakil Bupati Pasaman Sabar A.S, Forkopimda Pasaman, dan seluruh Kepala OPD Pasaman.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman dalam sambutanya mengatakan, selain fungsinya sebagai jaksa penuntut umum ataupun jaksa penyidik dan jaksa eksekutor, dari sisi lain kejaksaan juga berfungsi sebagai jaksa pengacara negara dan jaksa intelijen yang mana kejaksaan ikut dan mempunyai kewenangan membantu pengamanan dan ketentraman publik, disamping itu kejaksaan terbuka untuk persidangan perdata mendampingi pemerintah daerah, BUMN, BUMD untuk perkara perdata, disamping itu jaksa pengacara negara bisa melakukan pendampingan dan pendapat hukum dalam pembangunan nasional.

“Dengan adanya MoU ini merupakan langkah awal untuk membuka kegiatan yang sedang dijalani seperti bantuan hukum, perkembangan hukum, dan tindakan hukum lainnya serta pelayanan terhadap masyarakat,” terangnya.

Atas nama Kejaksaan Pasaman ia mengucapkan terima kasih karena telah diberi kepercayaan untuk mewakili pemerintah daerah dalam kegiatan perdata dan tata usaha negara, tambahnya.

Sementara itu Bupati Pasaman H. Benny Utama pada kesempatan tersebut mengatakan, Seluruh OPD dihadirkan pada kegiatan tersebut agar Kepala OPD tersebut bisa memahami fungsi jaksa selaku pengacara negara, ucapnya,

Benny Utama juga menghimbau kepada kepala OPD agar jangan ragu untuk berkordinasi dan berkonsultasi dengan Kejaksaan untuk meminta pendapat dan berkonsultasi dan terkait kegiatan yang akan dilaksanakan supaya pihak kejaksaan bisa memberikan masukan dan arahanya, agar dalam pelaksanaan kegiatan tidak berbenturan dengan hukum yang berlaku.

Benny Utama juga menyebutkan selama ini khusus Kabupaten Pasaman dimana dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa adanya ketegangan dan kegamangan sehingga ada program yang tidak bisa d laksanakan dan tentunya harus dikembalikan ke pemerintah pusat hal ini tentunya akan merugikan bagi masyarakat, untuk itu ia berharap adanya pendampingan hukum dari kejaksaan mulai dari awal pelaksanaan pekerjaan agar rasa kekhawatiran selama ini dapat dihilangkan, tambahnya.

Dalam tahun ini ada program strategis dari DAK seperti jalan dan lainya, dimana dalam prosesnya kegiatan tersebut sebelum ditayangkan di ULP terlebih dahulu di lakukan Review terutama kajian HPS nya oleh pihak Inspektorat sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya kesalahan yang tidak diinginkan, tuturnya.

Diakhir sambutanya Benny utama menghimbau, agar kepala OPD untuk selalu meminta saran pendapat dan pendampingan hukum ke kejaksaan baik lisan maupun tulisan, agar setiap proses dari masing masing kegiatan dapat berjalan dengan baik dan aman dan adanya Penanda tanganan ini merupakan langkah awal untuk kerjasama selanjutnya, tutup Benny Utama. (mad)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Peringati Hari Buruh, Ribuan Pekerja Semarakkan Fun Walk Bareng Pj Bupati Jombang

JOMBANG, SMNNews.co.id - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) disambut meriah di Kabupaten Jombang. Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Jombang...

Gus Mujib Resmi Mendaftar Cabup Pasuruan

PASURUAN, SMNNews.co.id - Usai Ramdanu dan Sudiono Fauzan yang mendaftar sebagai calon Bupati Pasuruan di Partai Kebangkitan Bangsa. Kal ini giliran KH. Mujib Imron...

Kapolresta Cirebon Resmikan Monumen Udang dari Knalpot yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

CIREBON, SMNNews.co.id - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni meresmikan monumen udang dari bahan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tehknis, Selasa (30/4/2024). Kegiatan yang dilaksanakan...