NGAWI, SMNNews.co.id – Jelang Ramadhan, razia tempat kost dan penginapan dilakukan petugas gabungan, Jumat malam (9/4/2021).
Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas gabungan dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Polres dan lain-lain, merazia tempat kost di Jl. A. Yani, masuk Desa Beran, Kecamatan Ngawi.
Tempat kost yang terdiri dua lokasi menyambubg ke bagian belakang ini, memiliki total puluhan kamar. Selain itu, praktiknya, pengelola menyewakan kamar kost dalam sistem harian.
Saat razia dilakukan, terdapat tujuh pasangan tidak sah berada dalam satu kamar. Mereka pun terkejut dengan kedatangan para petugas.
“Kami amankan dan kami minta dibawa ke kantor untuk pembinaan, mereka juga menunjukkan KTP dengan alamat berbeda jadi semestinya ya bukan suami istri,” ungkap Sumarsono, pelaksana tugas Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Kabupaten Ngawi.
Menurut Sumarsono, pihaknya akan terus melakukan razia sebagai bagian dari upaya pembarantasan masyarakat.
Harga itu menurut para penggunanya, sudah mendapatkan fasilitas kamar yang memadai dengan dilengkapi TV. Pasangan-pasangan tidak sah itu akhirnya dibawa ke Dinas Satpol PP untuk didata dan dibina.
Salah satu pasangan yang mengaku baru bertemu di Pasar Beran, juga menggunakan tempat kost yang buka harian tersebut sebagai lokasi mereka menginap, sampai akhirnya kena razia petugas malam itu. (ari)