HomeBERITADiduga Klaster Hajatan, 10 Warga Desa Pengkol Kecamatan Mantingan Isolasi Mandiri

Diduga Klaster Hajatan, 10 Warga Desa Pengkol Kecamatan Mantingan Isolasi Mandiri

Tim gugus tugas memantau ke Desa Pengkol pasca adanya 10 warga dengan hasil rapid anti gen positif Covid-19.

NGAWI, SMNNews.co.id – Klaster hajatan menjadi kewaspadaan baru di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Sebanyak 12 warga Desa Pengkol, Kecamatan Mantingan yang ditracing dan 10 diantaranya mendapatkan hasil rapid anti gen terkonfirmasi positif Covid-19. Kesepuluh orang tersebut kini harus menjalani isolasi mandiri, Selasa (15/6/2021).

Temuan 10 orang terpapar Covid-19 ini, menurut Kepala Desa Pengkol, Fuad Ari Sulistyo, merupakan hasil penelusuran dari warganya yang melaksanakan hajatan beberapa waktu sebelumnya. Keberadaan mereka ada di Dusun Plelek RT 01 dan RT 02.

“Ada perias dari luar desa kami yang kabarnya meninggal karena Covid-19, akhirnya warga kami yang kebetulan menggelar hajatan 8 Juni lalu dan menggunakan jasa perias itu, ikut ditracing,” ungkap Fuad Ari.

Gugus Tugas Desa Pengkol segera mengaktifkan kampung tangguh. Mereka yang menjalani isolasi mandiri ditopang kebutuhan pangannya dan dipantau apabila ada gejala yang mengharuskan adanya evakuasi ke rumah sakit.

Pihak desa belum melakukan pembatasan (lock down) meskipun setingkat RT, namun keluarga dari mereka yang terpapar, dihimbau untuk tidak berinteraksi secara fisik sampai penderita dinyatakan negatif.

Ketua Gugus Tugas Kecamatan Mantingan, Didik Hartanto, mengakui adanya paparan Covid-19 dari klaster hajatan di Pengkol.

“Kami koordinasi dengan tim gugus tugas tingkat desa, Puskesmas, Polsek dan Koramil. Sampai sekarang memang masih diizinkan untuk isolasi mandiri dan belum ada lock down,” ungkap Didik Hartanto yang juga Camat Mantingan ini.

Warga Pengkol kini bahu-membahu berpartisipasi untuk kebutuhan kampung tangguh. Mereka berharap, gugus tugas utamanya Dinas Kesehatan juga dapat memberikan vitamin atau suplemen yang bisa dibagikan ke seluruh warga desa secara massal. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polrestabes Surabaya Musnahkan Sabu 40,8 Gram dan Ekstasi  26,019 Butir

SURABAYA, SMNNews.co.id - Polrestabes Surabaya hari ini musnahkan narkotik jenis  sabu seberat 40,890,92 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 26,019 butir,  Pemusnahan barang bukti...

Tim TNI-Polri dan Pemda Bongkar Gudang dan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Banyuasin dan Muratara

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Pembongkaran gudang minyak ilegal dilakukan tim gabungan diwilayah Banyuasin dan Muratara sepanjang, Kamis (16/5/2024). Dikecamatan Suak Tapeh kabupaten Banyuasin, terdapat dua lokasi...

Puluhan Wartawan Blitar Raya Gelar Unjuk Rasa Tolak Draf RUU Penyiaran

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Puluhan wartawan Blitar Raya yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melakukan aksi unjuk...