HomeBERITAAchmad Asrofi BUMDes Dawungsari 2021, Anggarkan Pendanaan Unit Usaha Senilai 100 Juta

Achmad Asrofi BUMDes Dawungsari 2021, Anggarkan Pendanaan Unit Usaha Senilai 100 Juta

Kepala Desa Achmad Asrofi, bersama unsur BPD, Tim Kecamatan, membahas RKP Desa Dawungsari.

KENDAL, SMNNews.co.id – Dilaksanakan Musyawarah Desa Tentang Perencanaan Pembangunan Desa Tahunan, kegiatan ini dilaksanakan merupakan tahap awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP Desa) Tahun 2021 sebagai implementasi dari Permendagri 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.di aula Balai Desa Dawungsari, Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal, 28/09/2020 petang.

Acara musyawarah Desa Dawungsari dihadapi dari unsur BPD, Ketua RT, PKK, Serta Unsur Pemuda Karangtaruna dan Pendamping Desa Tim Kecamatan Pegandon.

Kepala Desa Dawungsari Achmad Isrofi Dalam sambutannya maksud dan tujuan musyawarah Desa, dilanjutkan dengan pemaparan Laporan Realisasi RKP Tahun 2021 Berjalan awal.

“Dalam Pemaparan Laporan Realisasi RKP T.A 2020 dipaparkan beberapa kegiatan baik itu yang berupa fisik maupun non fisik yang tidak bisa didanai dana Desa tidak terealisasi diakibatkan oleh Revokusing Anggaran untuk pandemi Covid-19.”

Selanjutnya mengenai Program kedepan BUMDes akan kita Anggarkan khusus pendanaan senilai 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) sebagai modal Unit Usaha Desa.

Menambahkan, Terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa yang telah tertib dalam menjalankan arahan dari Pemerintah terkait Penanganan Covid – 19 ini, sehingga di Desa Dawungsari pencegahan COVID-19 bisa dicegah.

Semoga Porgram RKP Desa ini bisa optimal dibulan Juli-September selesai hingga Desember selesai, agar Tahun depan bisa terealisasi, diantara bidang penyelenggaraan pemerintah Desa, Bidang pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, Pemberdayaan masyarakat Desa, serta bidang Penaggulangan Bencana/tak terduga, ungkapnya.

Selain Itu, disampaikan Ketua BPD Bariman SPd ini sudah direncanakan tim 11, hal hal yang diprioritaskan pengajuan diantaranya usulan tingkat RT dan RW ada pembangunan jembatan, sender dan lain-lain.

Sebelum ditetapkan ada tidak yang perlu dievaluasi kembali pokok prioritas tersebut.

Diakhir acara Proses hasil Musyawarah Desa tentang RKP Desa Disetujui semua pihak yang hadir 30 orang dari semua unsur, dan dapat dilaksanakan di tahun 2021, pungkasnya. (S11)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...

Bupati Asahan Buka Festival Tari Gubang Tingkat SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 14 Tim yang berasal dari jenjang SD dan SMP di Kabupaten Asahan, mengikuti Festival Tari Gubang dengan tema "Melalui Festival...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya BSc memimpin Upacara hari peringatan Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di halaman kantor Bupati Asahan, Kamis (25/04/24)....