HomeBERITAAnggota DPRD Kabupaten Blitar Pertanyakan Dana CSR yang Tak Jelas Kegunaanya

Anggota DPRD Kabupaten Blitar Pertanyakan Dana CSR yang Tak Jelas Kegunaanya

Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Sunarto

BLITAR, SMNNews.co.id – Penggunaan dana bantuan perusahaan Corporate Sosial Responsibily (CSR) dari perusahaan di Kabupaten Blitar tidak jelas kegunaanya. Hal inilah yang membuat Anggota DPRD Kabupaten Blitar Sunarto mempertanyakan dan meminta mempercepat dilakukannya hak angket kepada bupati.

Geramnya Sunarto, salah satu anggota Badan Pembentukan Perda ditolak eksekutif. Sehingga, kasus CSR yang diduga dari pabrik gula RMI, pertahun mencapai 2 miliar tidak jelas aliran dana tersebut.

Padahal di Kabupaten Blitar banyak perusahaan besar yang sudah membantu terkait CSR, seperti pabrik susu greenfield, diantaranya. Sehingga Sunarto terus berjuang mengusulkan pembentukan pengelolaan dana CSR yang mencapai miliaran rupiah itu.

“Wajar masyarakat menuntut hak angket. Seperti dana CSR tak jelas kegunaannya. Kami sudah berkali-kali mengusulkan Perda, namun tidak digubris eksekutif,” jelas Sunarto.

Tak pelak isu yang berkembang di masyarakat menjadi liar. Dana tanggungjawab perusahaan, yang mestinya diperuntukkan kesejahteraan sosial masyarakat akhirnya tidak jelas tujuannya. Bahkan, Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah ( TP2ID) yang diterpa isu yang mengelola dana tersebut. Namun telah dibantah ketua TP2ID, Sigit Purnomo.

“TP2ID hanya bertanggungjawab kepada bupati dan hak prerogatif bupati bila mau membubarkan TP2ID. Gaji saya saja hanya Rp. 750 Ribu tanpa fasilitas apapun. Saya lebih faham di dinas kesehatan. Karena saya membantu di rumah sakit Srengat dan Wlingi. Dan saya bahkan tidak ada kewenangan untuk memanggil OPD terkait. Saya tidak ada kuasa, rotasi, mutasi maupun anggaran,” tuturnya.

Sedangkan isu TP2ID yang mempengaruhi kebijakan bupati di segala lini, termasuk mengelola berbagai proyek dan anggaran telah dibantahnya. Namun, para OPD merasa resah adanya badan bentukan bupati yang membuat gaduh di tengah masyarakat.

Sedangkan, Sunarto meminta masyarakat tetap tenang menjaga kondusifitasnya. Politisi Nasdem itu berjanji, melalui legislasi mendukung teman-temannya membuat hak angket.

“Masalah dan kasus yang beredar banyak tentang kebijakan bupati. Diantaranya, sewa rumah dinas wakil bupati (wabup), rumah milik bupati, duwitnya yang nerima bupatinya. Terus soal dana CSR masyarakat yang punya hak menanyakan dana CSR tersebut. Lebih baik dilakukan hak angket, biar mereka menjelaskan. Tidak membuat gaduh sekarang ini. Beberapa tokoh pergerakan menggelorakan hak angket. Kita wakil rakyat akan menindaklanjuti masukan tersebut,” ucapnya.

Belum lagi badan-badan milik daerah terus merugi. Kita kan perlu menanyakan, pengelolaanya seperti apa. Dilanjutkan Sunarto, carut-marutnya kebijakan bupati, karena santer disetir TP2ID. Sehingga para OPD tidak bisa mengelola anggaran sesuai aturan yang ada. Setelah gaduh rumah dinas, kasus dana CSR terkuak. Mestinya, pihak APH menindaklanjuti, masyarakat keburu tidak percaya.

Sementara itu, awak media mencoba menghubungi dan menemui Pihak Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), namun setalah dicoba untuk menghubungi, tidak ada jawaban dan sewaktu hendak ditemui, juga tidak ada yang menemui. (bon)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Hadiri Apel Banser dan Ansor Night Run 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Apel Banser dan Ansor Right Run 2024, Sabtu (18/05/2024) di Alun-Alun Kankab Kanigoro. Turut hadir di acara...

Pj. Bupati Pasuruan Pimpin Pelepasan Pemberangkatan 366 Jama’ah Haji

PASURUAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar pemberangkatan para jama'ah haji tahun 1445 Hijiriah/2024 Masehi yang berlangsung dihalaman Kantor Gedung Putih, Komplek perkantoran...

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Raih Penghargaan Bergengsi The International Awards 2024

PASAMAN, SMNNews.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal, raih penghargaan bergengsi di Ajang The International Awards 2024 di Pulau Dewata Bali, Sabtu (18/5/24). Dalam...