Klungkung, SMNNews.co.id- Setelah melalui seleksi akhir, dua rumah warga di dusun Tihingan, desa Tihingan dinyatakan layak untuk diajukan ke dinas sosial Klungkung untuk mendapatkan bantuan rehab rumah dan MCK.
Hal tersebut disampaikan Babinsa desa Tihingan Serda Putu Agustana saat terjun langsung melaksanakan pengecekan dan seleksi akhir bersama KBD dusun Tihingan di rumah warga dusun Tihingan, Senin (30/01/23).
Hari ini bersama KBD desa Tihingan kita laksanakan pengecekan akhir kepada rumah warga di dusun Tihingan.
“Dari 4 rumah warga yang diusulkan, setelah dilaksanakan pengecekan terakhir yang layak dan memenuhi syarat sejumlah 2 rumah,” terangnya.
Terpisah, Dandim 1610/Klungkung Letkol inf Armen, S.Ag., M.Tr. (Han) menambahkan, disamping kondisi rumah, salah satu syarat untuk rehab ini adalah warga yang kurang mampu.
“Program rehabilitasi rumah yang diselenggarakan dinas sosial ini adalah salah satu program dalam mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat dengan memberikan bantuan rehab perumahan agar layak huni,” pungkas Dandim. *