Ngawi, suaramedianasional.co.id – Ratusan warga atas nama Gerakan Rakyat Menguggat (Geram) mendemo kantor inspektorat Ngawi, Selasa (14/8/2019). Hal ini terkait penanganan laporan-laporan kasus yang mampir ke instansi tersebut namun tidak kunjung ada penanganan. “Kami sangat kecewa karena laporan kasus, soal desa utamanya, tak ada penanganan yang berarti, bahkan terkesan dipeti-eskan,” ujar Sumadi, koordinator aksi unjuk rasa.
Hal ini juga karena berbagai laporan kasus dalihnya disampaikan ke Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) namun tak ditangani, sehingga tak ada penanganan yang cepat dan memuaskan masyarakat. Beberapa kasus yang dipersoalkan adalah laporan atas ambrolnya talut penahan tanah di Desa Planglor, Kecamatan Kedunggalar yang dilaporkan sejak 2018 juga kasus Desa Pucangan Kecamatan Ngrambe yang dilaporkan beberapa Minggu lalu.
Warga yang menggelar demo ke inspektorat ini juga membawa berbagai poster yang bertuliskan unek-unek mereka. Diantaranya seperti, APIP Mana Hasil Kerjamu, Seret Kades Pucangan, Penjarakan Kades Korup, DPRD Tugasmu Mengawasi Bukan Rekreasi, dan sebagainya.
Setelah diterima oleh inspektorat, pengunjuk rasa dijanjikan akan diberi informasi penanganan kasus dalam tempo 2 minggu. “Bila hal ini tidak dilakukan, kami siap datang lagi dengan massa lebih besar,” tukas Sumadi.
Sementara itu, demo di DPRD Ngawi juga menyoroti seringnya dewan menghabiskan waktu mereka ke luar kota dengan alasan rapat maupun kunjungan kerja. Hal ini membuat daya pengawasan mereka menurun fan jadi lengah. “Gedungnya sudah bagus, ruangan sudah sejuk, kok masih rekreasi melulu sehingga fungsi pengawasannya kurang,” ujar Sumadi.
Para pengunjuk rasa akhir diterima secara lesehan di lobby gedung DPRD dan diterima Ketua DPRD, Dwi Rianto Jatmiko, Wakil Ketua Sulistyono dan Sardjono serta Sekretaris Komisi I, Siswanto.
Ketua DPRD Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, menegaskan bahwa tidak semua rapat dewan dilakukan ke luar kota. “Bahkan untuk paripurna, wajib rapat di kantor setempat,” tegasnya.
Antok, sapaan akrab Ketua DPRD ini mengaku akan lebih mengintensifkan pengawasan dan menyampaikan pesan-pesan warga ini pada dewan periode 2019-2024 yang akan segera dilantik pada 24 Agustus 2019 nanti. “Bila saja diberitahu agenda unjuk rasa ini sebelumnya, kami juga berusaha melakukan mediasi dengan inspektorat untuk dipertemukan dengan Anda semua, namun nanti akan kita minta dewan baru lebih intensif lagi pengawasannya,” ungkapnya.
Demo dari Geram juga merambah ke Kejaksaan Negeri Ngawi. Mereka tampaknya sudah sangat jengah dengan penanganan kejaksaan yang lamban dan terkesan menunda penyelidikan kasus-kasus korupsi. “Jangan hanya bisa menuntut pidana umum, orang mencuri ayam atau pisang saja, tapi utamakan tangani dugaan kasus korupsi untuk menyelamatkan uang negara,” ungkap Sumadi.
Perwakilan pendemo akhirnya diterima oleh Kajari sebelum mereka akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (And/ari)