HomeBERITABawaslu Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Awak Media

Bawaslu Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Awak Media

Bawaslu Kabupaten Blitar gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama awak media Blitar pada Pemilu Serentak 2024

BLITAR, SMNNews.co.id – Sosialisasi Pengawasan partisipatif bersama awak media Blitar pada Pemilu Serentak 2024 digelar oleh Bawaslu Kabupaten Blitar, di Hall Hotel Grand Mansion Kota Blitar, Senin (08/05/23), pukul 1 siang.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahudin dan perwakilan Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar.

Acara sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa dan DR. Fadilah Putra dari Malang.

“Digelarnya sosialisasi ini bertujuan, mendorong semua elemen masyarakat di Kabupaten Blitar untuk ikut serta aktif dengan ikut aktif mencermati, aktif mengawasi dan juga mensukseskan pemilu 2024 mendatang,” ujar panitia sosialiasi dari Bawaslu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahudin dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi dalam rangka pengawasan partisipasi untuk pemilu 2024 ini harus dilaksanakan.

Mengingat untuk tahun 2024 ini merupakan pemilu serentak.

“Saya berterimakasih kepada teman teman media yang sudah datang untuk mengikuti sosialisasi dalam rangka pengawasan partisipasi untuk pemilu 2024,”ujar Hakam.

Ketua Bawaslu juga menambahkan bahwa pengawasan untuk pemilu serentak tahun 2024 ini sangat rawan sehingga perlu adanya pengawasan menyeluruh dari berbagai elemen masyarakat.

“Karena saat ini untuk peraturan terkait dengan pemilu 2024 ini berbeda dengan sebelumnya,” terangnya.

Sedangkan menurut Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa, yang datang sebagai pemateri mengatakan bahwa untuk pemilu tahun 2024 ini, ada aturan yang menyatakan bahwa partai politik harus mengajak KPU dan juga Bawaslu dalam setiap aktivitas sosialisasi saat penggalangan massa.

“Sosialisasi bersama KPU dan partai politik ada dalam aturan yang saat ini sudah tertuang dalam PKPU,” ungkap Hadi.

Lebih lanjut Hadi membeberkan pengalamannya, belajar dari Pemilu sebelumnya, diperlukannya manajemen yang lebih baik agar dapat mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

“Pentingnya peran media karena berfungsi bukan hanya sebagai penyampai informasi, edukasi dan juga penangkal hoaks kepada publik.

Dan media massa juga berperan aktif dalam menyampaikan proses verifikasi faktual, sehingga publik luas bisa mengetahuinya,” pungkasnya. (bon)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Datangi Kawasan Sentra Illegal Drilling, Kapolda Sumsel: Komitmen Saya Barsama Pangdam, Regulasinya Tetap Kita Tindak Tegas!

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung mendatangi salah satu kawasan sentra minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat...

Satu Pelaku Percobaan Pembunuhan Terhadap Anggota Ormas Komando HAM Diamankan Satreskrim Polres Sampang

SAMPANG, SMNNews.co.id - Inisial D adik Eks Kades Anggersek salah satu dari empat terduga pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap anggota Ormas Komando HAM...

125 Anggota PPK se-Kabupaten Asahan Dilantik

ASAHAN, SMNNews.co.id - Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan Nomor 824 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan...