HomeBERITABupati Blitar Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2023 Desa Modangan Nglegok

Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2023 Desa Modangan Nglegok

Bupati Blitar Rini Syarifah menyerahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2023 di Desa Modangan Kecamatan Nglegok Blitar.

BLITAR, SMNNews.co.id – Bupati Blitar melaksanakan Deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional dan menyerahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2023, Senin (22/04/2024) di Desa Modangan Kecamatan Nglegok.

Turut hadir mendampingi Bupati Blitar, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Kepala BPN Kabupaten Blitar beserta jajaran, Camat dan Anggota Forkopimcam Nglegok, Kepala Desa, Perangkat dan Pengurus Lembaga Desa Modangan dan Undangan Warga masyarakat Modangan yang menerima sertifikat.

Bupati Blitar Rini Syarifah dalam sambutanya mengatakan, Alhamdulillah, hari ini, saya dan panjenengan semua masih mendapat berkah sehat sehingga bisa bersilaturahmi di tempat ini sekaligus menghadiri acara penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah.

“Untuk itu monggo nikmat sehat ini kita syukuri dengan senantiasa mengucap syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Semoga dengan ridho dan Kuasa-Nya, kita semua tetap diparingi sehat, tetap diparingi hidup rukun. Dan tidak lupa sholawat dan salam kita curahkan kepada junjungan Nabi Agung Muhammad SAW yang syafaatnya kita nantikan hingga yaumil akhir,” ungkap Rini Syarifah.

Mumpung masih suasana lebaran, saya mengucapkan Taqobballahuminna wa minkum, shiyamana wa shiyamakum, taqobbal ya Kariim. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Minal Aidin Wal Faidzin, mohon maaf lahir batin. Saya ikut senang bapak/ibu yang hadir ini telah menerima sertifikat. Sekitar 100 bidang hari ini yang tersampaikan untuk warga Desa Modangan di Kabupaten Blitar.

“Dengan perjuangan panjenengan yang barangkali melelahkan, akhirnya panjenengan telah mendapat legalitas tanah yang panjenengan tempati. Untuk itu, seperti pesan-pesan saya sebelumnya kepada penerima setifikat, tolong sertifikatnya itu dijaga dengan baik, jangan dijadikan agunan di bank kalau hanya untuk kebutuhan konsumtif, kebutuhan yang tidak produktif,” ujarnya.

Bupati Blitar Rini Syarifah didampingi Sekdin Perkim dan Camat Nglegok menyapa warga Desa Modangan yang akan menerima sertifikat.

Namun monggo apabila ada yang ingin mengembangkan usaha, tidak apa-apa dijadikan agunan, tetapi harus tetap melalui perhitungan yang matang. Jangan sampai ibaratnya sertifikat tenggelam di bank. Untuk itu sekali lagi, harus diperhitungkan dengan baik.

Untuk diketahui bersama bahwa, negara ini hadir untuk masyarakat dalam hal kepemilikan bukti sah atas tanah, menghindari konflik/sengketa tanah, dan membuat aset masyarakat bisa dijadikan jaminan bank untuk modal usaha. Sehingga, Pemerintah Kabupaten Blitar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar terus memaksimalkan penerbitan sertifikat. Hal ini guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel.

“Terbitnya sertifikat panjenengan semua berkat kerja keras dari teman-teman BPN Kabupaten Blitar, sehingga kita patut berterima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar beserta jajarannya atas penyerahan sertifikat yang telah selesai proses pensertifikatannya. Harapan kita semua tentunya, semoga kerjasama dengan BPN Kabupaten Blitar semakin terjaga, BPN semakin semangat, responsive, mewujudkan Pengelolaan Ruang dan Pertanahan yang Terpercaya dan Berstandar Dunia dalam Melayani Masyarakat untuk Mendukung Tercapainya: Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong,” imbuh Rini Syarifah.

Dalam kesempatan ini, saya mengajak semua yang hadir untuk berkomitmen terhadap reforma agrarian, dimana hari ini kita akan mendeklarasikan “Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional”. Sekali lagi Warga masyarakat Desa Modangan, bahwa negara hadir untuk masyarakat, negara berpihak pada kepentingan masyarakat, termasuk urusan tanah. Karena masalah tanah masalah sensitive. Tanah bisa bikin congkrah sama dulur, tetangga.

“Maka dari itu jika tidak segera diselesaikan dengan cepat dan tepat. Dan saya juga nitip pesan kepada teman-teman di BPN, agar getol memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Program PTSL. Saya berharap mereka semangat mengajukan pembuatan sertifikat. Karena saya masih mendengar ada masyarakat yang ragu akan PTSL. Menurut pemahaman dikemudian hari akan ribet ketika akan dipecah untuk ahli waris. Jadi tolong hal-hal semacam ini bisa diluruskan. Justru adanya program ini, negara hadir untuk masyarakat supaya tidak timbul konflik,” pungkas Bupati Blitar Rini Syarifah. (bon)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Kota Blitar Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Anggotanya

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Pembinaan rohani dan mental atau biasa disingkat Binrohtal yang dilaksanakan Polres Blitar Kota sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas keimanan dan...

Serius Eksplorasi Panas Bumi, Bupati Pasaman Apresiasi PT. MGSu

PASAMAN, SMNNews.co.id - Pekerjaan pendahuluan dan eksplorasi potensi panas bumi di Bonjol, Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan PT Medco Geothermal Sumatera (MGSu) yang dianggap serius...

Penyerahan Bantauan Alat Bantu kepada Penyandang Disabilitas yang Dilakukan di Empat Kecamatan Berbeda oleh Bidang Rehabilitasi Sosial

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan berupa kursi roda, alat bantu dengar, kacamata baca, dan tongkat ketiak kepada...