Blitar, suaramedianasional.co.id –Wawan Yunianto (23 thn) warga Kelurahan/Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, tak berkutik saat di amankan petugas kepolisian. Pelaku ditangkap karena terekam kamera CCTV telah melakukan pencurian bawang putih milik Irwan Rohani Warga Desa Kali pucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Kasubbag Humas Polres Blitar Kota Ipda Dodit Prasetyo mengatakan, aksi pelaku ini terekam kamera CCTV. Korban saat itu sedang tidur. Dia baru mengetahui kalau bawang putih miliknya dicuri pelaku setelah dibangunkan kakaknya.
“Kakak kandung korban ini curiga dengan keberadaan kursi plastik warna merah yang sebelumnya ditaruh di depan pintu rumah sebelah barat. Kursi itu berpindah di pagar sebelah timur. Ragu dengan keadaan tersebut akhirnya kakak korban membangunkan korban dan melihat CCTV ternyata terlihat pelaku mencuri tiga karung bawang putih,” kata Dodit, Rabu (17/7/2019).
Dodit menambahkan, setelah mengetahui tiga karung bawang putihnya dicuri korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sanankulon. Petugas yang mendapatkan laporan kemudian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
“Dengan barang bukti rekaman CCTV petugas berhasil mengamankan pelaku. Kini pelaku ditahan di Mapolresta Blitar sedangkan Barang bukti tiga karung Bawang putih diamankan di Polsek Sanankulon, ” ujarnya
Akibat perbuatan pelaku korban mengalami kerugian sekitar satu juta lima ratus ribu rupiah, “Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara,” jelasnya. (jon)