HomeBERITADalam Upaya Pengembangan BUMKep, BKAD Kecamatan Sinaboi Gelar Pelatihan kepada BPKep

Dalam Upaya Pengembangan BUMKep, BKAD Kecamatan Sinaboi Gelar Pelatihan kepada BPKep

BKAD Kecamatan Sinaboi menggelar kegiatan pelatihan bagi anggota Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) se-Kecamatan Sinaboi

ROKAN HILIR, SMNNews.co.i – Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir adakan kegiatan pelatihan bagi anggota Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) se-Kecamatan Sinaboi dalam upaya pengembangan Badan Usaha Milik Kepenghuluan (BUMkep) di aula pertemuan Kantor Pemerintahan Masyarakat Desa(PMD) Rohil, Jumat (30/12/2023) sore.

Ketua BKAD Kecamatan Sinaboi, Erwin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan bagi anggota BPKep ini di ikuti sekitar 36 orang anggota BPKep dari 4 Kepenghuluan di Kecamatan Sinaboi yaitu Kepenghuluan Sungai Bakau, Kepenghuluan Darussalam, Kepenghuluan Raja Bejamu dan Kepenghuluan Sungai Nyamuk.

Kegiatan ini dikatakan Erwin bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Riau sebagai upaya Pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman dan ilmu pengetahuan kepada anggota BPKep Kecamatan Sinaboi terhadap peran dan fungsinya dalam pemerintahan desa serta peran BPKep dalam upaya pengembangan BUMKep.

“Pelatihan bagi anggota BPKep ini di ikuti 36 peserta BPKep dari 4 Kepenghuluan di Kecamatan Sinaboi yakni Kepenghuluan Sungai bakau, Darussalam, Raja Bejamu dan Sungai nyamuk. Sebagai narasumber kami datangkan dari Dinas PMD Propinsi Riau Ibu Maryatun, SP dan Kadis PMD Rohil pak Yandra,” kata Erwin.

Kepala Dinas PMD Rohil, Yandra saat menyampaikan materi mengatakan bahwa peran BPKep dalam penguatan percepatan efektivitas BUMKep atau BUMDes dapat kita melihat bahwa memang fungsi BPKep adalah fungsi pengawasan walaupun BPKep tidak serta-merta melalui pemilihan yang dilakukan musyawarah desa menjadi pengawas BUMKep.

“Karena pengawas BUMKep bisa saja dipilih dari tokoh masyarakat tetapi fungsi pengawasan sebagai BPKep tetap melekat dalam fungsinya. oleh karena itu pada kesempatan ini saya akan memberikan materi kepada BPKep agar BPKep bisa melakukan pembinaan, pengawasan untuk berdaya guna dan berdaya saing BUMKep di Kepenghuluan,” kata Yandra.

Lanjutnya, seluruh BPK di kecamatan, di Kepenghuluan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir harus mempunyai peran untuk bisa mendorong BUMKep agar bisa membuka akses dan bergerak untuk mendapatkan pendapatan asli Kepenghuluan.

Dalam pemaparannya, Yandra mengatakan bahwa, BUMKep Bukanlah organisasi desa, dan tempatkanlah Direktur BUMKep dan pengurusnya dari orang yang mempunyai pemikiran untuk menjadi usahawan atau pebisnis.

Sehingga BPKep berfunsi untuk melakukan pengawasan, pembuat peraturan dan penganggaran dalam kegiatan pemerintahan desa. Sebagai fungsi pengawasan BPKep bisa melakukan pengawasan setiap 6 bulan sekali terhadap serapan anggaran Kepenghuluan dan penggunaan modal BUMKep.

“Diharapkan BPKep harus bisa melihat potensi desa dengan membuat peraturan desa yang bertujuan untuk meningkatkan PADesa melalui Pengelolaan BUMKep sehingga BUMKep dapat berkembang dan berdaya saing,” harapnya. (syaipul)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Hadiri Apel Banser dan Ansor Night Run 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Apel Banser dan Ansor Right Run 2024, Sabtu (18/05/2024) di Alun-Alun Kankab Kanigoro. Turut hadir di acara...

Pj. Bupati Pasuruan Pimpin Pelepasan Pemberangkatan 366 Jama’ah Haji

PASURUAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar pemberangkatan para jama'ah haji tahun 1445 Hijiriah/2024 Masehi yang berlangsung dihalaman Kantor Gedung Putih, Komplek perkantoran...

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Raih Penghargaan Bergengsi The International Awards 2024

PASAMAN, SMNNews.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal, raih penghargaan bergengsi di Ajang The International Awards 2024 di Pulau Dewata Bali, Sabtu (18/5/24). Dalam...