HomeBERITADi Madiun, Seorang Suami Relakan Istri Layani Pria Hidung Belang Seharga Rp500...

Di Madiun, Seorang Suami Relakan Istri Layani Pria Hidung Belang Seharga Rp500 Ribu

ilustrasi

MADIUN, SMNNews.co.id – Polres Madiun menyidik seorang suami yang merelakan bahkan mengantar dan menunggui istrinya tengah melayani pria hidung belang di sebuah hotel.

Peristiwa pada 21 Mei 2022 itu bermula ketika seorang lelaki berinisial JS mendatangi kawannya Fan. JS kemudian meminta bantuan Fan mencari seorang perempuan untuk melayani nafsunya. Dia juga sanggup membayar untuk layanan itu.

Pembicaraan kedua pria itu ternyata didengar LR, istri Fan. LR kemudian menawarkan diri pada JS dan disetujui pula oleh Fan, sang suami.

Melalui HP suaminya, kemudian LR mengirimkan foto dirinya beserta nomor hanphone kepada JS. Terjadi tawar menawar dan akhirnya sepakat dengan imbalan Rp500 ribu.

Benar saja, pada Sabtu 21 Mei, Fan mengantarkan LR istrinya, ke sebuah hotel di Jl Madiun-Ponorogo. Fan menunggu di sebuah warung angkringan hingga si istri selesai melayani JS.

Fan juga menerima uang transaksi sebesar Rp650 ribu. Sampai kemudian dia diciduk petugas Polres Madiun.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Riyan Wira Raja menyatakan, kendati atas persetujuan sang istri namun tindakan Fan termasuk pada tindak pidana mucikari dan terancam hukuman 3 bulan penjara.

“Hal itu melanggar pasal 506 KUHP, barang siapa sebagai mucikari (souteneur) mengambil untung dari pelacuran perempuan dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan,” ungkap AKP Riyan Wira Raja. (Penulis: Dodik Eko P)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Datangi Kawasan Sentra Illegal Drilling, Kapolda Sumsel: Komitmen Saya Barsama Pangdam, Regulasinya Tetap Kita Tindak Tegas!

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung mendatangi salah satu kawasan sentra minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat...

Satu Pelaku Percobaan Pembunuhan Terhadap Anggota Ormas Komando HAM Diamankan Satreskrim Polres Sampang

SAMPANG, SMNNews.co.id - Inisial D adik Eks Kades Anggersek salah satu dari empat terduga pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap anggota Ormas Komando HAM...

125 Anggota PPK se-Kabupaten Asahan Dilantik

ASAHAN, SMNNews.co.id - Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan Nomor 824 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan...