HomeBERITADisperta Banyuwangi Himbau Masyarakat Agar Memotong Sapi di Rumah Pemotongan Hewan

Disperta Banyuwangi Himbau Masyarakat Agar Memotong Sapi di Rumah Pemotongan Hewan

Plt. Kepala Disperta Banyuwnagi Ilham Juanda

BANYUWANGI, SMNNews.co.id – Dinas Pertanian dan Pangan (Disperta) Kabupaten Banyuwangi menghimbau masyarakat agar memotong sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), Senin (20/2/2023).

Kurang sadarnya masyarakat terkait aturan tersebut khususnya wilayah Muncar. Dikhawatirkan akan ditiru oleh tukang jagal sapi lainnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Plt. Kepala Disperta, Ilham Juanda menekankan agar para jagal sapi melakukan pemotongan di RPH.

“Keberadaan jagal yang dimuncar tersebut sebenarnya itu jagal lama yang beberapa kali kita lakukan pembinaan, semestinya memang memotong sapi nya di RPH terdekat,” kata Ilham saat dikonfirmasi di Long room Disperta Banyuwangi.

Ilham menyadari Muncar belum mempunyai RPH. Saat ini, untuk RPH terdekat daerah selatan itu hanya ada di Kecamatan Rogojampi dan Purwoharjo.

Ilham menyebut sebelumnya pernah dilaporkan kemudian dilakukan pembinaan bersama-sama Aparat penegak hukum (APH) kemungkinan lama tidak ada pembinaan mereka kembali lagi.

“Mungkin alasannya bisa dicek sendiri alasanya apa, yang jelas dari Dinas sudah kita lakukan pembinaan agar mereka memotong di RPH yang terdekat,” tukasnya.

Selain itu, bagi jagal sapi ketika memotong hewan sapi harus dilakukan di RPH yang sudah tersertifikasi sampai dengan standar dari Dinas pertanian dan pangan.

Disperta mempunyai 8 RPH yang tersebar di beberapa titik. Yang jelas, pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada masyarakat supaya memotong di RPH terdekat.

“Kemarin itu setelah melakukan pembinaan seharusnya mereka melakukan pemotongan dilakukan di RPH ternyata sekarang kembali lagi ada 4 titik di muncar,” ucapnya.

Masih Ilham, yang jelas itu tidak bisa dibenarkan memotong disitu karena kan tidak memiliki ijin usaha dan juga memotongnya tidak di RPH.

“Usaha jagal itu harus ada izinnya,” jelasnya.

Ilham menyarankan masyarakat agar melakukan penyembelihan sapi di RPH. Alasannya, karena telah disediakan fasilitas Juru sembelih yang halal (Juleha) dan ada SOP nya.

“Bagaimana cara merobohkan sapi dan bagaimana cara mengikat, memotongnya sesuai dengan kehalalanya termasuk pemeriksaanya sebelum dipotong dan sudah dipotong akan diperiksa,” pungkas Ilham. (rica)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Ipuk: Banyuwangi Shrimp Festival Akan di Masukan Agenda Festival

BANYUWANGI, SMNNews.co.id - Banyuwangi Shrimp Festival dengan tagline tingkatkan gizi, muda berinovasi, udang banyuwangi lestari. Kegiatan berlangsung pukul 09: 00 Wib hingga pukul 17: 00...

Festival Danau Lindu Dibuka di Tomado

SIGI, SMNNews.co.id - Lestarikan Warisan Alam dan Warisan Budaya Menuju Warisan Dunia, begitu bunyi Tema pelaksanaan Festival Danau Lindu (FDL) yang acara pembukaannya digelar...

Bupati Blitar Hadiri Acara Pagelaran Seni Budaya dan Bazar UMKM Kelurahan Kanigoro

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri acara pegelaran seni Budaya dan Bazar UMKM Kelurahan Kanigoro 2024, Jumat 06 September 2024 malam di...