HomeBERITADisperta Banyuwangi Himbau Masyarakat Agar Memotong Sapi di Rumah Pemotongan Hewan

Disperta Banyuwangi Himbau Masyarakat Agar Memotong Sapi di Rumah Pemotongan Hewan

Plt. Kepala Disperta Banyuwnagi Ilham Juanda

BANYUWANGI, SMNNews.co.id – Dinas Pertanian dan Pangan (Disperta) Kabupaten Banyuwangi menghimbau masyarakat agar memotong sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), Senin (20/2/2023).

Kurang sadarnya masyarakat terkait aturan tersebut khususnya wilayah Muncar. Dikhawatirkan akan ditiru oleh tukang jagal sapi lainnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Plt. Kepala Disperta, Ilham Juanda menekankan agar para jagal sapi melakukan pemotongan di RPH.

“Keberadaan jagal yang dimuncar tersebut sebenarnya itu jagal lama yang beberapa kali kita lakukan pembinaan, semestinya memang memotong sapi nya di RPH terdekat,” kata Ilham saat dikonfirmasi di Long room Disperta Banyuwangi.

Ilham menyadari Muncar belum mempunyai RPH. Saat ini, untuk RPH terdekat daerah selatan itu hanya ada di Kecamatan Rogojampi dan Purwoharjo.

Ilham menyebut sebelumnya pernah dilaporkan kemudian dilakukan pembinaan bersama-sama Aparat penegak hukum (APH) kemungkinan lama tidak ada pembinaan mereka kembali lagi.

“Mungkin alasannya bisa dicek sendiri alasanya apa, yang jelas dari Dinas sudah kita lakukan pembinaan agar mereka memotong di RPH yang terdekat,” tukasnya.

Selain itu, bagi jagal sapi ketika memotong hewan sapi harus dilakukan di RPH yang sudah tersertifikasi sampai dengan standar dari Dinas pertanian dan pangan.

Disperta mempunyai 8 RPH yang tersebar di beberapa titik. Yang jelas, pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada masyarakat supaya memotong di RPH terdekat.

“Kemarin itu setelah melakukan pembinaan seharusnya mereka melakukan pemotongan dilakukan di RPH ternyata sekarang kembali lagi ada 4 titik di muncar,” ucapnya.

Masih Ilham, yang jelas itu tidak bisa dibenarkan memotong disitu karena kan tidak memiliki ijin usaha dan juga memotongnya tidak di RPH.

“Usaha jagal itu harus ada izinnya,” jelasnya.

Ilham menyarankan masyarakat agar melakukan penyembelihan sapi di RPH. Alasannya, karena telah disediakan fasilitas Juru sembelih yang halal (Juleha) dan ada SOP nya.

“Bagaimana cara merobohkan sapi dan bagaimana cara mengikat, memotongnya sesuai dengan kehalalanya termasuk pemeriksaanya sebelum dipotong dan sudah dipotong akan diperiksa,” pungkas Ilham. (rica)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Hadiri Apel Banser dan Ansor Night Run 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Apel Banser dan Ansor Right Run 2024, Sabtu (18/05/2024) di Alun-Alun Kankab Kanigoro. Turut hadir di acara...

Pj. Bupati Pasuruan Pimpin Pelepasan Pemberangkatan 366 Jama’ah Haji

PASURUAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar pemberangkatan para jama'ah haji tahun 1445 Hijiriah/2024 Masehi yang berlangsung dihalaman Kantor Gedung Putih, Komplek perkantoran...

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Raih Penghargaan Bergengsi The International Awards 2024

PASAMAN, SMNNews.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal, raih penghargaan bergengsi di Ajang The International Awards 2024 di Pulau Dewata Bali, Sabtu (18/5/24). Dalam...