
BLITAR, SMNNews.co.id – Anggota DPR RI Dra. Sri Rahayu Fraksi PDI Perjuangan, mengunjungi dan terjun langsung ke masyarakat Kota Blitar yang mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pada Sabtu (7/8/2021). Bantuan tersebut adalah stimulan guna meringankan rehab rumah warga yang tidak mampu.
Dia memastikan bahwa pendapingan berjalan dengan baik, dimana fungsi pendamping sendiri adalah mengarahkan bagaimana pembagunan yang sehat. Bu Yayuk sapaan akrabnya itu juga menyampaikan pada penerima bantuan akan pentingnya membangun rumah yang sehat.
“Mas dan mbak pembangunan ini ventilasi harus dijaga dengan betul karena ini mencangkup kesehatan, karena ini rumah layak huni sehingga penghuninya sehat,” pesan Bu Yayuk kepada penerima bantuan BSPS.
Selain itu, ia ingin memastikan betul bahwa bantuan ini tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan. Seperti yang dipaparkannya, bantuan ini nilainya Rp 20 juta, rinciannya Rp 17,5 juta berupa material dan Rp 2,5 juta untuk upah tenaga kerja.
“Tidak boleh ada pungutan sepeserpun dan tidak ada orang yang mengambil pungutan dengan mengatasnamakan saya,” tegas Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak.
Turut mendampingi Sri Rahayu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Dr. Syahrul Alim juga menambahkan bahwa Kota Blitar mendapatkan sejumlah 62 titik untuk pembangunan rumah tidak layak huni. Daerah yang mendapatkan bantuan tersebut yaitu Kelurahan Sukorejo, Karangsari, Sananwetan dan Rembang.
“Bantuan ini sangat dinanti masyarakat. Terima kasih pada Bu Sri Rahayu yang membawakan bantuan ini untuk warga Kota Blitar ditengah ketebatasan ABPD kami, sehingga perlu kepedulian tokoh dari pusat,” kata pria yang juga ketua DPRD Kota Blitar ini
Dr. Syahrul juga memaparkan tahun depan jika ada yang layak untuk mendapatkan bantuan lagi akan di upayakan untuk mendapatkan bantuan. Sedangkan untuk syarat mendapatkan bantuan BSPS tersebut adalah yaitu tanah milik sendiri. “Dan persyaratan tersebut bisa diajukan di kelurahan dan bisa juga di kader PDIP seperti, pengurus PAC, DPC, atau Fraksi,” jelasnya.
Penulis: DANI ELANG SAKTI