Trenggalek, SMNNews.co.id – DPRD Trenggalek kembali membentuk tim penyusun tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD. Ada empat Ranperda yang akan dibahas, dengan pembahasan saat ini masih dalam proses pembentukan draf naskah akademik. Maka di tahun 2019 ini ada empat Ranperda inisiatif yang masih menjadi PR karena belum selesai. Ranperda tersebut tentang pajak daerah dan retribusi, desa wisata, ketenagakerjaan dan penyelenggaraan kabupaten sehat.
Agus Cahyono anggota DPRD Trenggalek saat memimpin rapat mengatakan, rapan internal kali ini membahas dalam menindaklanjuti masa jabatan panitia khusus yang telah membahas sepuluh Ranperda serta memutuskan tentang tim penyusun tentang raperda inisiatif. Untuk Ranperda inisiatif sendiri ada empat Ranperda.
“Ranperda inisiatif tersebut memang menjadi PR, karena belum selesai dalam membahas terkait pajak daerah, retribusi, desa wisata, ketenagakerjaan dan penyelenggaraan kabupaten sehat,” ungkapnya, Senin (11/11/2019).
Agus juga menjelaskan, langkahnya dalam membentuk tim penyusun memang telah disepakati, bahkan sekwan juga telah berkoordinasi dengan pihak kampus UNS terkait dengan pembuatan naskah akademik. Kemudian tim penyusun ini nanti sebagai penyempurna penyusunanan naskah akademik.
“Penyempurnaan tersebut sebagai langkah untuk mempersiapkan dokumen menjadi draf Ranperda DPRD sehingga akan dapat segera di notakan,” terangnya.
Menurut Agus, target akhir tahun ini draf sudah siap dan dinotakan untuk di bahas di tahun awal persidangan 2020. Intinya ini akan masuk Propemperda tahun ini. Dengan keseluruhan gambaran di 2019 akan mampu menyelesaikan 13 Ranperda menjadi Perda. Sedangkan progres DPRD di tahun 2019 kemarin, Propemperda yang ada sekitar 20 dengan target 60 persen dapat terselesaikan. (Rud)