HomeJAWA TIMURBLITARDugaan Komite Sekolah Tarik Pungutan Berkedok Sumbangan, Wali Murid Jadi Korban

Dugaan Komite Sekolah Tarik Pungutan Berkedok Sumbangan, Wali Murid Jadi Korban

Tampak depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Kabupaten/Kota Blitar.

BLITAR, SMNNews.co.id – Selama ini banyak sekali aduan terkait modus yang dilakukan sekolah mulai dari dalih untuk mengganti seragam, membayar uang gedung, buku hingga pelampiran surat kesediaan orang tua berdasarkan kesepakatan komite sekolah yang ada di SMKN maupun SMAN yang ada di Kabupaten maupun Kota Blitar, hal semacam itu dianggap kepala sekolah sebagai surat sakti untuk melegalkan praktik pungutan kepada wali murid.

Padahal dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 12 huruf (a) menyebut, Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di sekolah.

Budi Sekretaris Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Blitar sekaligus pemerhati pendidikan menyampaikan, harusnya sekolahan mencari sumbangan di perusahaan, kecuali perusahaan miras dan rokok. Akan tetapi sekolahan betul-betul dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun, apalagi kalau sifatnya wajib dan ada jangka waktunya itu konteksnya sudah jelas pungutan. dikhawatirkan budaya pungutan ini akan terus terjadi jika wali murid hanya diam saja”,ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Budi, apabila ada yang melakukan pungutan maka ini jelas pidana, karena yang boleh melakukan pungutan adalah retribusi dan pajak, saat ini sekolah sudah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) bagi SMA, SMK dan Sekolah Khusus Negeri dan Swasta yang bersumber dari dana APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Salah satu wali murid SMKN di Kota Blitar yang tidak mau disebutkan namanya, menyampaikan harus membayar uang gedung sebesar 2jt, akan tetapi saat ini masih bisa membayar 500rb. Sementara itu juga ada wali murid dari SMAN Kabupaten Blitar juga menyampaikan harus membayar seragam dan uang gedung 1jt lebih.

Saat ditemui awak media dikantornya Ramli Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten dan Kota Blitar tidak ada ditempat karena ada kegiatan di Surabaya,”kata security.(mam)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...

Sinergi TNI – Polri, Lakukan Pamturlalin di Pasar Waru Pamekasan Lancar Terkendali

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Hari Kamis adalah hari pasaran di Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, anggota Polsek dan Koramil Waru tampak lakukan pengamanan dan pengaturan arus...

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...